Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Daftar Angkutan Barang yang Boleh Melintas Selama Mudik Lebaran 2023

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah bakal kembali memberlakukan larangan melintas untuk angkutan barang selama periode mudik Lebaran 2023.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, tidak semua angkutan barang dibatasi karena masih ada beberapa angkutan barang dengan muatan tertentu yang diperbolehkan melintas.

"Yang dikecualikan itu adalah BBM, BBG, hewan ternak, pupuk, hantaran uang, bahan pokok termasuk sayur mayur, sepeda motor, mudik atau balik. Lalu satu lagi yang tadi kita diskusikan adalah makanan minuman," ujarnya dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (25/3/2023).

Namun angkutan barang yang diperbolehkan melintas selama mudik Lebaran 2023 itu harus memenuhi syarat yang ketat, di antaranya tidak menggunakan truk tiga sumbu dan harus menggunakan truk engkel yang dua ban.

Selain itu, angkutan barang yang dikecualikan juga tidak boleh mengangkut muatan berlebih atau overload. Untuk memastikan aturan ini dipenuhi, Kementerian Perhubungan akan melakukan assessment dan jika terbukti overload, maka tidak boleh melanjutkan perjalanan.

"Mengapa kita lakukan demikian? Truk kalau overload itu kecepatannya kurang dari 60 kilometer, tentu melakukan perjalanan itu melambat," kata dia.

Dia menjelaskan alasan pembatasan operasi angkutan jalan selama periode mudik lebaran lantaran angkutan barang ini menyebabkan kepadatan lalu lintas baik di jalan tol maupun arteri.

"Dengan adanya mobil barang 3 sumbu, maka kecepatannya menurun dan volumenya terjadi suatu penyempitan," ungkapnya.

Sebagai informasi, pembatasan angkutan barang selama mudik Lebaran 2023 ini akan dilakukan pada 18-21 April 2023 dan untuk arus balik pada 24-26 April 2023.

https://money.kompas.com/read/2023/03/25/214000926/daftar-angkutan-barang-yang-boleh-melintas-selama-mudik-lebaran-2023

Terkini Lainnya

Bank Ina Ditunjuk sebagai Bank Persepsi

Bank Ina Ditunjuk sebagai Bank Persepsi

Whats New
BI Rate Naik, Perbankan Antisipasi Lonjakan Suku Bunga Kredit

BI Rate Naik, Perbankan Antisipasi Lonjakan Suku Bunga Kredit

Whats New
Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Whats New
Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Whats New
ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

Whats New
KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

Whats New
Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Whats New
Permintaan 'Seafood' Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Permintaan "Seafood" Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Whats New
BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Whats New
Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Whats New
Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Whats New
Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Whats New
Bulog: Imbas Rupiah Melemah, Biaya Impor Beras dan Jagung Naik

Bulog: Imbas Rupiah Melemah, Biaya Impor Beras dan Jagung Naik

Whats New
Harga Emas Terbaru 18 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 18 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke