Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mendag: Pedagang Baju Bekas Impor Boleh Jualan sampai Habis

Di hadapan para pedagang, Mendag Zulhas mengungkapkan pemerintah masih mentolerir dan memperbolehkan para pedagang menjual baju bekas impor sampai barangnya habis.

Mendag Zulhas juga bilang yang dikejar oleh penegak hukum bukan pedagangnya tetapi para penyeludupnya.

"Khusus untuk pakaian bekas ini yang dikejar penyelundupnya. Bapak-bapak yang dagang ini tetap boleh dagang sampai barangnya habis," ujarnya saat mengunjugi Pasar Senen, Jakarta, Kamis (30/3/2023).

"Berat ini tanggung jawabnya, habiskan stoknya dagang sampai habis. Kami meminta karena ini sedang pembicaraan dengan aparat penegak hukum di manapun berada, kita kejar pelaku penyelundupan dulu. Silakan stoknya dikejar (dijual) sampai habis," sambungnya.

Mendag mengatakan pemerintah memberikan jaminan ke aparat penegak hukum agar pedagang pakaian bekas impor boleh berjualan sampai stok barang habis.

Sementara itu, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan pemerintah masih memberi pelonggaran kepada pedagang agar tetap menghabiskan jualannya.

"Sekali lagi untuk sementara waktu pemerintah masih mentoleransi pedagang atau pengecer untuk menjual pakaian bekas. Ke depan baik penyelundup maupun pedagang akan disanksi. Kita pikir keras sama-sama bagaimana solusinya. Kita pikirkan bisa jual pakaian produk lokal," kata Teten.

Teten juga mengatakan, pemerintah tengah memfasilitasi para pedagang di Pasar Senen untuk berahli usaha yang sebelumnya berdagang baju bekas impor menjadi menjual produk UMKM.

Kemenkop UKM pun tengah membuka hotline pengaduan bagi para pedagang yang terdampak dengan adanya larangan penjualan barang impor bekas.

Adapun nomor hotlinenya adalah 08111451587 untuk WhatsApp dan nomor lainnya 1500-587. Operasional jam kerja untuk hotline ini adalah Senin sampai Jumat pukul 08.00 sampai 16.00 WIB.

https://money.kompas.com/read/2023/03/30/204017226/mendag-pedagang-baju-bekas-impor-boleh-jualan-sampai-habis

Terkini Lainnya

Bank Ina Ditunjuk sebagai Bank Persepsi

Bank Ina Ditunjuk sebagai Bank Persepsi

Whats New
BI Rate Naik, Perbankan Antisipasi Lonjakan Suku Bunga Kredit

BI Rate Naik, Perbankan Antisipasi Lonjakan Suku Bunga Kredit

Whats New
Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Whats New
Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Whats New
ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

Whats New
KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

Whats New
Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Whats New
Permintaan 'Seafood' Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Permintaan "Seafood" Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Whats New
BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Whats New
Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Whats New
Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Whats New
Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Whats New
Bulog: Imbas Rupiah Melemah, Biaya Impor Beras dan Jagung Naik

Bulog: Imbas Rupiah Melemah, Biaya Impor Beras dan Jagung Naik

Whats New
Harga Emas Terbaru 18 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 18 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke