Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kendaraan Angkutan Makanan dan Minuman Boleh Melintas Saat Mudik Lebaran, Asal...

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi akan memperbolehkan kendaraan angkutan makanan dan minuman (mamin) untuk melintas selama pembatasan angkutan barang saat mudik dan balik Lebaran 2023.

Hal ini setelah adanya pembahasan dengan Presiden Joko Widodo. Namun Presiden mensyaratkan hanya kendaraan angkutan makanan dan minuman yang tidak bersumbu tiga yang boleh melintas.

"Memang ada dinamika berkaitan dengan mobil mamin minta diperkenankan (melintas). Tetapi pada saat saya lapor Pak Presiden, boleh (melintas) tapi tidak boleh tiga sumbu," uja Menhub Budi saat rapat kerja dengan Komisi V DPR RI di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (4/4/2023).

Dia bilang, Kemnehub bekerja sama dengan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri untuk menindak angkutan barang yang nekat tetap melintas selama masa pembatasan angkutan barang.

"Korlantas berwenang untuk menghentikan pergerakan mamin apabila dia menggunakan kendaraan yang besar (sumbu tiga)," kata dia.

Kendati demikian, Direktorat Jendral Perhubungan Darat hingga kini masih belum menentukan jadwal pembatasan angkutan barang. "Nanti Ditjen Darat akan mengumumkan hari-hari apa saja yang tidak diperkenankan," ucapnya.

Selain kendaraan angkutan mamin, Kemenhub juga memperbolehkan beberapa angkutan barang dengan muatan tertentu untuk melintas saat pembatasan angkutan barang.

Angkutan barang yang dikecualikan itu adalah kendaraan yang mengangkut bahan bakar minyak (BBM), BBG, hewan ternak, pupuk, hantaran uang, bahan pokok termasuk sayur mayur, sepeda motor, mudik atau balik.

Namun angkutan barang yang diperbolehkan melintas itu harus memenuhi syarat yang ketat, di antaranya tidak menggunakan truk tiga sumbu dan harus menggunakan truk engkel yang dua ban.

Selain itu, angkutan barang yang dikecualikan juga tidak boleh mengangkut muatan berlebih atau overload. Untuk memastikan aturan ini dipenuhi, Kemenhub akan melakukan assessment dan jika terbukti overload, maka tidak boleh melanjutkan perjalanan.

Pemberlakuan pembatasan angkutan barang selama periode mudik lebaran ini dilakukan pemerintah lantaran kerap menyebabkan kepadatan lalu lintas baik di jalan tol maupun arteri.

https://money.kompas.com/read/2023/04/04/181000026/kendaraan-angkutan-makanan-dan-minuman-boleh-melintas-saat-mudik-lebaran-asal-

Terkini Lainnya

Bank Tanah Siapkan 150 Hektar di IKN untuk Polri

Bank Tanah Siapkan 150 Hektar di IKN untuk Polri

Whats New
Bank Tanah Sediakan 1.750 Hektar untuk Relokasi Kampung Nelayan Terdampak IKN

Bank Tanah Sediakan 1.750 Hektar untuk Relokasi Kampung Nelayan Terdampak IKN

Whats New
2 Cara Ganti PIN ATM BCA, Bisa lewat HP?

2 Cara Ganti PIN ATM BCA, Bisa lewat HP?

Spend Smart
Akhiri Dugaan Monopoli, KPPU Terima Perubahan Antarmuka Jasa Logistik di Aplikasi Shopee

Akhiri Dugaan Monopoli, KPPU Terima Perubahan Antarmuka Jasa Logistik di Aplikasi Shopee

Whats New
Injourney Catat Laba Rp 1,1 Triliun Sepanjang Tahun 2023

Injourney Catat Laba Rp 1,1 Triliun Sepanjang Tahun 2023

Whats New
Sepanjang 2023, Nilai Ekspor Tuna RI Mencapai Rp 15,2 Triliun

Sepanjang 2023, Nilai Ekspor Tuna RI Mencapai Rp 15,2 Triliun

Whats New
BCA Mobile Sempat Alami Gangguan, Manajemen: Saat Ini Telah Kembali Normal

BCA Mobile Sempat Alami Gangguan, Manajemen: Saat Ini Telah Kembali Normal

Whats New
Kimia Farma Buka-bukaan Penyebab Rugi di 2023 Mulai dari Operasional hingga Anak Usaha

Kimia Farma Buka-bukaan Penyebab Rugi di 2023 Mulai dari Operasional hingga Anak Usaha

Whats New
Lowongan Kerja PT Pegadaian untuk S1, Ini Persyaratannya

Lowongan Kerja PT Pegadaian untuk S1, Ini Persyaratannya

Work Smart
Catatkan Kinerja Positif Sepanjang 2023, MSIG Life Berkomitmen Tumbuh Optimal dan Berkelanjutan

Catatkan Kinerja Positif Sepanjang 2023, MSIG Life Berkomitmen Tumbuh Optimal dan Berkelanjutan

BrandzView
2 Perusahaan Pelayaran Global Nyatakan Tertarik Berkegiatan di Makassar New Port

2 Perusahaan Pelayaran Global Nyatakan Tertarik Berkegiatan di Makassar New Port

Whats New
Tutup 5 Pabrik, Kimia Farma Kalkulasikan Jumlah Karyawan yang Terdampak PHK

Tutup 5 Pabrik, Kimia Farma Kalkulasikan Jumlah Karyawan yang Terdampak PHK

Whats New
Nestlé Indonesia Dukung Pemerintah dalam Upaya Menjaga Sumber Air

Nestlé Indonesia Dukung Pemerintah dalam Upaya Menjaga Sumber Air

BrandzView
Dorong Inklusivitas Ekonomi Digital dan Tingkatkan Akses e-Commerce di Wilayah Terpencil, Lazada Gandeng Namirah Logistic

Dorong Inklusivitas Ekonomi Digital dan Tingkatkan Akses e-Commerce di Wilayah Terpencil, Lazada Gandeng Namirah Logistic

Whats New
Kurs Rupiah Hari Ini 26 Juni 2024 di BNI hingga Bank Mandiri

Kurs Rupiah Hari Ini 26 Juni 2024 di BNI hingga Bank Mandiri

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke