JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama Korlantas Polri dan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat telah menyepakati sistem pengaturan lalu lintas jalan selama masa arus mudik dan arus balik Angkutan Lebaran 2023.
Hal ini diatur dalam Keputusan Bersama Nomor: KP-DRJD 2616 Tahun 2023, SKB/48/IV/2023, 05/PKS/Db/2023 tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran 2023/1444 Hijriah.
"Telah ditetapkan pemberlakuan sistem satu arah, sistem contraflow, dan sistem ganjil genap berlaku secara serentak pada arus mudik dan juga pada dua periode arus balik," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Hendro Sugiatno dalam keterangan tertulis, Rabu (5/4/2023).
Dia pun memerincikan jadwal pemberlakuan ketiga rekayasa lalu lintas tersebut, yakni sebagai berikut:
1. One way
Penerapan sistem one way diberlakukan untuk periode arus mudik mulai dari Km 72 Tol Cikampek sampai Km 414 Gerbang Tol (GT) Kalikangkung pada:
Sementara untuk arus balik periode 1 berlaku selama:
Untuk arus balik periode 2, sistem one way berlaku pada:
2. Contraflow
Dia menjelaskan, untuk penerapan sistem jalur pasang surut atau tidal flow atau contraflow berlaku di waktu yang sama dengan one way, namun mulai dari Km 47 Karawang Barat hingga Km 72 Cikampek.
Secara terperinci, contraflow selama arus mudik Lebaran 2023 berlaku pada:
Sementara jadwal penerapan contraflow selama arus balik periode 1, yaitu:
Pada arus balik periode 2, contraflow berlaku pada:
3. Ganjil genap
Sementara itu, penerapan sistem ganjil-genap diberlakukan serentak mulai dari Km 47 Karawang Barat hingga Km 414 GT Kalikangkung.
Adapun jadwal penerapan sistem ganjil-genap pada arus mudik sebagai berikut:
Pada arus balik periode 1, ganjil genap berlaku pada Km 414 GT Kalikangkung hingga Km 47 Karawang Barat pada:
Pada arus balik periode 2, ganjil genap berlaku di lokasi yang sama selama:
https://money.kompas.com/read/2023/04/06/103000026/jadwal-dan-lokasi-penerapan-one-way-contraflow-dan-ganjil-genap-selama-arus