Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

BPJS Kesehatan: Semua Peserta JKN Berhak Memperoleh Pelayanan Kesehatan Tanpa Diskriminasi

JAKARTA, KOMPAS.com - BPJS Kesehatan memastikan masyarakat yang menjadi kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mendapatkan layanan yang sama dengan yang non-kepesertaan.

Kepastian jaminan tersebut disampaikan Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti melalui postingan video dalam peringatan Hari Kesehatan Sedunia, di Instagram BPJS Kesehatan, Jumat (7/4/2023).

"Semua peserta JKN berhak memperoleh jaminan pelayanan kesehatan yang berkualitas tanpa diskriminasi," ujarnya.

Selain itu, BPJS Kesehatan yang merupakan asuransi dari pemerintah ini pun menjamin seluruh pengobatan peserta JKN.

"Setiap orang berhak mendapatkan akses yang sama terhadap layanan kesehatan tanpa kesulitan finansial," sambung Ghufron.

Komitmen tersebut menurut Ghufron selaras dengan Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO).

Kata dia, BPJS Kesehatan dari waktu ke waktu terus membenahi berbagai sektor termasuk fasilitas kesehatan.

"Dari waktu ke waktu, bersama dengan mitra fasilitas kesehatan, kami melakukan perbaikan di berbagai sektor. Supaya sektor JKN dapat dilayani dengan lebih mudah, lebih cepat, dan setara," ucapnya.

Sebelumnya, Ketua ASEAN Business Advisory Council (ASEAN-BAC) Arsjad Rasjid menuturkan, inovasi kesehatan sangatlah penting untuk pemulihan dan penguatan ekonomi di kawasan ASEAN pasca pandemi Covid-19.

"Tidak ada lagi ruang bagi sistem dan metode yang lama. Sistem kesehatan yang mutakhir, dinamis, dan tepat sangat krusial bagi kesehatan rakyat dan bangsa Indonesia, serta ASEAN pada umumnya," kata dia dalam keterangan tertulis.

Dalam konsep gotong royong, Arsjad menekankan pentingnya Indonesia dan negara-negara ASEAN harus bekerja sama secara efektif dan saling membantu dalam mengatasi masalah kesehatan.

https://money.kompas.com/read/2023/04/07/171000726/bpjs-kesehatan--semua-peserta-jkn-berhak-memperoleh-pelayanan-kesehatan-tanpa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke