Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Saran dari BI agar Masyarakat Tidak Tertipu QRIS "Palsu"

Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia, Fitria Irmi Triswati menekankan agar masyarakat lebih jeli saat akan melakukan pembayaran QRIS dengan memperhatikan nama merchant dan kesesuaian jenis transaksi yang akan dilakukan.

“Untuk mencegah atau mengatasi modus serupa yang terjadi pada PJP (Penyedia Jasa Pembayaran) lain, termasuk mengedukasi dan literasi terkait keamanan transaksi QRIS. Semua pihak yang terlibat harus melaksanakan perannya untuk menjaga keamanan bersama,” kata Fitria di Gedung Bank Indonesia Selasa (11/4/2023).

Fitria mengatakan, dari sisi merchant, antisipasi hal-hal yang menjurus ke fraud bisa dilakukan dengan memastikan kemanan QRIS yang ditempelkan di merchant. Seperti stiker yang double yang kemungkinan adalah QRIS yang dimodifikasi.

“Merchant harus memastikan keamanan QRIS yang ditampilkan agar tidak dapat diganti atau dimodifikasi. Serta secara reguler memeriksa QRIS benar atau tidak, ini QRIS yang sesuai,” ujar Fitria.

Kemudain, bagi merchant yang merasa dirugikan dengan tindakan penipuan oleh oknum tidak bertanggungjawab bisa melaporkan kepada pihak berwajib sesuai dengan ketentuan berlaku. Hal tersebut adalah kewenangan aparat berwajib untuk menindaknya.

Dari sisi masyarakat, Bank Indonesia mengimbau untuk selalu memperhatikan informasi yang ada di dalam scan QRIS sebelum menyetujui transaksi. Hal ini bisa dilihat dari kesesuaian tujuan transaksi, misalnya ingin berdonasi di Masjid An Nur, tapi di sistem QRIS nama yang tertera adalah Restorasi Masjid, tentunya ini salah dan terindikasi penyalahgunaan.

“Kadang kita mikir semua otomatis, jadi memaklumi saat memasuki Masjid An Nur ternyata namanya (dalam QRIS) beda, mungkin ini pengurusnya lalu scan saja, ini seharusnya diwaspadai. Merchant yang tercatat di QRIS harusnya sesuai dengan merchant yang menerima pembayaran, yang tertera,” ungkap dia.

Bank Indonesia juga meminta masyarakat untuk tidak melakukan transaksi apabila menemukan kejanggalan atau informasi tidak sesuai dengan profil merchant yang menerima pembayaran. Bank Indonesia menekankan pentingnya kehati-hatian di masyarakat.

Di sisi lain, Bank Indonesia juga menekankan kepada PJP untuk melaksanakan ketentuan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) yang diterbitkan dengan persetujuan Bank Indonesia. ASPI merupakan mitra BI untuk setiap kebijakan yang akan dilakukan, termasuk pedoman edukasi merchant dan pengguna QRIS.

“Dalam rangka meningkatkan kemananan penggunaan QRIS, kami berharap PJP memastikan proses pendaftaran merchant baru yang dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dengan memverifikasi identitas, menetapkan legitimasi layanan bisnis dan mengevaluasi risiko yang mungkin terjadi,” kata dia.

“Mereka paham mana yang harus diverifikasi sekali atau dua kali. Dalam hal proses verifikasi menggunakan pihak ketiga kami juga menetapkan perlunya proses verifikasi calon merchant-nya dengan standar yang sama,” tambah Fitria.

Bank Indonesia juga mengimbau agar PJP melakukan monitoring kewajaran transaksi merchant sebagai langkah mitigasi potensi fraud. Selain itu juga, cleansing data merchant untuk meningkatkan kualitas dan keakuratan data yang mana ini akan menjadi alat efektifitas pemantauan.

"Kami juga melakukan penguatan infrastruktur pendukung ekosistem QRIS, dengan memfasilitasi ASPI untuk mengembangkan daftar hitam (blacklist) merchant yang terindikasi fraud dan terbukti melakukan pelanggaran,” kata Fitria.

https://money.kompas.com/read/2023/04/12/110000826/saran-dari-bi-agar-masyarakat-tidak-tertipu-qris-palsu-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke