Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Bulog: 18.000 Ton Daging Kerbau Impor Asal India Bebas PMK

Hal itu lantaran pihaknya beserta Badan Karantina Pertanian (Barantan) sudah melakukan pengecekan secara berkala sebelum daging tersebut dikirim atau masuk ke Tanah Air.

"Oh ini sudah diperiksa semua, tadi kalau dari karantina semua pasti bebas gitu yakin dari produksinya sana sudah diawasi, kita kirim tim di sana untuk mengawasi, jadi halal pun dari sana ada sertifikat halal, sampai di sini juga ada sertifikat halal. Jadi jangan khawatir, aman, tidak ada PMK, enggak ada itu," ujarnya saat pembongkaran daging kerbau di kawasan Tanjung Priok, Rabu (12/4/2023). 

Bahkan lanjut kata Buwas, Bulog juga akan tetap mengecek daging impor tersebut sebelum diedarkan ke pasar.

"Dagingnya bagus. Nanti akan kita cek sendiri, kita akan random. Teman-teman lihat ada kemasannya, nanti habis ini kita akan ambil random kita cek. Nanti kelihatan yang sebenarnya seperti apa. Walaupun dari badan karantina sudah cek secara prosedur," ungkap Buwas.

Lebih lanjut Buwas mengatakan, daging impor tersebut nantinya akan dijual ke konsumen dengan harga Rp 85.000-90.000 per kilogram.

"Ini distribusinya ke pasar dan swalayan dan ini tidak lari ke industri. Dijual ke konsumen Rp 85.000-90.000 per kilogram. Nanti ada ritel modern dengan freezer jadi tidak bisa lebih dari itu," ujar Buwas.

"Ini juga ada dari Bulog ke ritel ada juga dari distributor kita yang punya downline dan donwline kita itu sudah tanda tangan persyaratan untuk menjual daging harus sesuai dengan harga yanh ditetapkan. Baru 11 yang memenuh surat distributor. Yang minta ada 100 tapi yang baru memenuhi syarat baru 11," sambung Buwas.

Buwas menambahkan, masuknya 18.000 ton daging kerbau itu merupakan penugasan tahap pertama yang dilakukan oleh Perum Bulog.

Adapun sepanjang 2023 Perum Bulog mendapatkan penugasan untuk mengimpor daging kerbau sebanyak 100.000 ton.

https://money.kompas.com/read/2023/04/12/133000726/bulog--18.000-ton-daging-kerbau-impor-asal-india-bebas-pmk

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke