Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

SPBU Batasi Pembelian Pertalite karena Kuota Terbatas

Kepala BPH Migas Erika Retnowati mengungkapkan, pihaknya saat ini memang masih menanti rampungnya Revisi Peraturan Presiden (Perpres) 191/2014 yang mengatur tentang pembatasan volume pembelian Pertalite.

Meski demikian, BPH Migas memperbolehkan Pertamina untuk mengatur pembelian Pertalite sesuai kuota masing-masing daerah operasi.

"Masing-masing daerah punya kuota masing-masing jadi kami meminta kepada daerah untuk mengamankan kuota tersebut jadi kami mempersilahkan bagaimana mereka mengatur supaya kuotanya cukup," kata Erika dalam Konferensi Pers, Selasa (2/5/2023).

Menurutnya, setiap daerah memiliki ketentuan masing-masing, misalnya ada yang membatasi volume pembelian maksimum sebesar Rp 150.000, ada yang Rp 400.000.

"Kalau daerah merasa itu perlu untuk menjaga kuota cukup sampai akhir tahun, itu dipersilahkan," jelas Erika.

Sementara itu, SVP Retail Fuel Sales Pertamina Patra Niaga Pramono menjelaskan, pembatasan bisa saja dilakukan sebagai strategi untuk mengurai antrean kendaraan di SPBU.

"(Jika) kondisi sudah cukup padat sehingga di lokasi tertentu ada pembatasan," jelas Pramono dalam kesempatan yang sama.

Meski demikian, Pramono menegaskan kebijakan ini berbeda dengan program subsidi tepat yang kini tengah digalakkan Pertamina khusus untuk Jenis BBM Tertentu (JBT) Solar atau solar subsidi. (Reporter: Filemon Agung | Editor: Handoyo)

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Ada SPBU Berlakukan Pembatasan Pembelian Pertalite, Ini Penjelasan BPH Migas

https://money.kompas.com/read/2023/05/03/075055226/spbu-batasi-pembelian-pertalite-karena-kuota-terbatas

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke