Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Erick Thohir Cari Pengganti Dirut Waskita Karya yang Terjerat Kasus Korupsi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir tengah mencari figur yang cocok untuk mengisi posisi Direktur Utama (Dirut) PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Hal ini menyusul dirut Waskita Karya sebelumnya, Destiawan Soewardjono terjerat kasus korupsi.

Menurutnya, perlu ada yang mengisi posisi tersebut sebab Waskita Karya saat ini sedang menjalankan restrukturisasi perusahaan secara menyeluruh.

"Tentu dengan kondisi Waskita yang sedang restrukurisasi total dan cukup berat, ya mencari figur dirut tidak mudah, tapi kita harus cari," ujar Erick Thohir dalam acara ramah tamah dengan media di Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (3/5/2023).

Erick mengungkapkan, saat ini pihaknya sedang berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung terkait kasus yang melibatkan Destiawan. Terutama terkait detil kasus korupsi yang dilakukan oleh direksi BUMN karya tersebut.

Menurut dia, Kementerian BUMN dan Kejaksaan Agung memiliki kerja sama terkait upaya 'bersih-bersih' perusahaan pelat merah. Oleh karena itu, pihaknya akan mendukung proses pemeriksaan yang dilakukan Kejaksaan Agung.

"Sekarang saya sedang berkoordinasi dengan Kejaksaan. Kami lagi pelajari supaya ada perbaikan sistem lagi," katanya.

"Memang kita tahu Waskita Beton sudah jadi masalah karena waktu itu ada kasus korupsi Waskita Beton. Nah ini konteksnya ke apa (kasus korupsi yang melibatkan Destiawan, nah itu yang coba nanti diskusikan," lanjut Erick Thohir.

Adapun saat ini, posisi pucuk pimpinan sementara dijabat oleh Direktur HCM, Pengembangan Sistem dan Legal Waskita Mursyid sebagai pelaksana tugas (Plt) Dirut Waskita.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan Destiawan Soewardjono sebagai tersangka kasus korupsi. Ia diduga terlibat penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank oleh Waskita Karya dan anak usahanya, Waskita Beton Prescast tahun 2016-2020.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana menjelaskan, Destiawan berperan memerintahkan dan menyetujui pencairan dana Supply Chain Financing (SCF) dengan menggunakan dokumen pendukung palsu.

Dokumen tersebut kemudian digunakan untuk pembayaran utang-utang perusahaan yang diakibatkan oleh pencairan pembayaran proyek-proyek pekerjaan fiktif guna memenuhi permintaan tersangka.

"Satu orang tersangka tersebut yaitu DES selaku Direktur Utama PT Waskita Karya (Persero) Tbk periode Juli 2020 sampai dengan sekarang," ujar Ketut Sumedana dalam keterangannya, Sabtu (29/4/2023).

https://money.kompas.com/read/2023/05/03/191000326/erick-thohir-cari-pengganti-dirut-waskita-karya-yang-terjerat-kasus-korupsi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke