Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Update Batas Transfer BRI di ATM dan BRImo

KOMPAS.com - Bagi Anda nasabah Bank BRI, penting untuk mengetahui ketentuan batas transfer BRI, baik itu batas limit transfer BRI ke sesama rekening bank tersebut maupun batas maksimal transfer BRI ke rekening bank yang berbeda.

Bagi setiap nasabah BRI, saat awal membuka rekening di kantor cabang, nasabah tentunya akan diminta memilih jenis kartu sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan si nasabah tadi.

Selain batas maksimal transfer BRI yang sudah disebutkan sebelumnya, setiap kartu dan jenis tabungan juga memiliki biaya administrasi yang berbeda-beda. Di bank pelat merah ini, jenis tabungan yang paling banyak nasabahnya adalah BRI Simpedes dan BRI BritAma.

Selain jenis kartu debit yang dimiliki nasabah, metode transaksi juga akan berpengaruh pada batas limit transfer BRI. Sebagai contoh, batas transfer BRI penggunaan transaksi di mesin ATM tentu berbeda dengan mobile banking.

Bank BRI sendiri saat ini menawarkan 3 jenis kartu debit yang bisa dipilih nasabahnya antara lain Silver, Gold, dan Platinum. Sistem pembayarannya pun juga bisa dipilih nasabah, apakah menggunakan GPN, Visa, atau MasterCard.

Batas transfer BRI

Batas limit transfer BRI dibagi menjadi dua, yakni berdasarkan kartu debit yang dimiliki nasabah dan metode transaksinya.

1. Batas limit transfer BRI dengan Kartu ATM Debit BRI Britama Black

  • Limit transfer ke BRI via ATM: Rp 100.000.000.
  • Limit transfer antar bank via IB ATM: Rp 15.000.000.
  • Limit transfer ke BRI via BRImo: Rp 100.000.000 hingga Rp500.000.000.
  • Limit transfer antar bank via BRImo Rp10.000.000 hingga Rp25.000.000.
  • Limit transfer ke BRI via IB BRI: Rp 100.000.000 hingga Rp 500.000.000.
  • Limit transfer antar bank via IB BRI: Rp 10.000.000 hingga Rp25.000.000.

2. Batas limit transfer BRI dengan Kartu ATM Debit BRI Britama Silver

  • Limit transfer ke BRI via ATM: Rp 50.000.000.
  • Limit transfer antar bank via ATM : Rp 10.000.000.
  • Limit transfer ke BRI via BRIMo: Rp 100.000.000 hingga Rp 500.000.000.
  • Limit transfer antar bank via BRIMo: Rp 10.000.000 hingga Rp25.000.000.
  • Limit transfer ke BRI via IB BRI: Rp 100.000.000 hingga Rp500.000.000.
  • Limit transfer antar bank via IB BRI: Rp 10.000.000 hingga Rp25.000.000.

3. Batas limit transfer BRI dengan Kartu ATM Debit BRI Simpedes Private Label

  • Limit transfer ke BRI via ATM: Rp 20.000.000.
  • Limit transfer antar bank via ATM: Rp 10.000.000.
  • Limit transfer ke BRI via BRImo: Rp 100.000.000 hingga Rp 500.000.000.
  • Limit transfer antar bank via BRImo: Rp 10.000.000 hingga Rp 25.000.000.
  • Limit transfer ke BRI via IB BRI: Rp 100.000.000 hingga Rp 500.000.000.
  • Limit transfer antar bank via IB BRI: Rp 10.000.000 hingga Rp 25.000.000.

4. Batas limit transfer BRI dengan Kartu ATM Debit BRI BritAma Bisnis Premium

  • Limit transfer ke BRI via ATM: Rp 100.000.000.
  • Limit transfer antar bank via ATM: Rp 25.000.000.
  • Limit transfer BRI via BRImo: Rp 50.000.000.
  • Limit transfer antar bank via BRImo: Rp 25.000.000.
  • Limit transfer ke BRI via IB BRI: Rp 5.000.000.000.
  • Limit transfer antar bank via IB BRI: Rp 25.000.000.

5. Batas limit transfer BRI dengan Kartu ATM Debit BRI BritAma TKI Classic

  • Limit transfer ke BRI via ATM: Rp 20.000.000.
  • Limit transfer antar bank via ATM: Rp 10.000.000.
  • Limit transfer ke BRI via BRIMo: Rp 1.000.000.
  • Limit transfer antar bank via BRIMo: Rp 1.000.000.
  • Limit transfer ke BRI via IB BRI: Rp 20.000.000.
  • Limit transfer antar bank via IB BRI: Rp 10.000.000.

6. Batas limit transfer BRI dengan Kartu ATM Debit BRI Junio Private Label

Kenapa ada batas limit transfer BRI?

Sebagai informasi saja, setiap bank di Indonesia telah menentukan jumlah limit transfer harian yang bisa dilakukan nasabahnya dalam bertransaksi.

Batas maksimal transfer BRI adalah batasan nominal transfer atau pengiriman dana yang ditetapkan oleh bank per harinya, baik ke rekening sesama BRI atau berbeda bank.

Batas transfer BRI ini diperlukan guna melindungi nasabah dari risiko jadi korban tindak pidana kriminal seperti penyalahgunaan kartu ATM yang hilang atau pin ATM yang dibobol pihak lain.

https://money.kompas.com/read/2023/05/03/210200726/update-batas-transfer-bri-di-atm-dan-brimo

Terkini Lainnya

Upaya Kemenparekraf Jaring Wisatawan Asing di Korea Selatan

Upaya Kemenparekraf Jaring Wisatawan Asing di Korea Selatan

Whats New
Libur 'Long Weekend', 2 Lintasan Utama ASDP Layani 26.122 Orang dan 125.950 Unit Kendaraan

Libur "Long Weekend", 2 Lintasan Utama ASDP Layani 26.122 Orang dan 125.950 Unit Kendaraan

Whats New
Soroti Kecelakan Bus Pariwisata di Subang, Menparekraf: Kita Butuh Manajemen Krisis yang Efektif

Soroti Kecelakan Bus Pariwisata di Subang, Menparekraf: Kita Butuh Manajemen Krisis yang Efektif

Whats New
OJK: Sektor Jasa Keuangan Nasional Stabil

OJK: Sektor Jasa Keuangan Nasional Stabil

Whats New
Sentimen Konsumen di AS Melemah Imbas Inflasi dan Tingkat Bunga Tinggi

Sentimen Konsumen di AS Melemah Imbas Inflasi dan Tingkat Bunga Tinggi

Whats New
Pabrik Sepatu Bata Tutup, Pengusaha: Pabrik Ada di Daerah dengan UMK Tinggi..

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Pengusaha: Pabrik Ada di Daerah dengan UMK Tinggi..

Whats New
OJK Sebut Perbankan Masih Optimistis Cetak Pertumbuhan Kredit 'Double Digit'

OJK Sebut Perbankan Masih Optimistis Cetak Pertumbuhan Kredit "Double Digit"

Whats New
9 Tips untuk Menjadi Kandidat yang Disukai dalam Wawancara Kerja

9 Tips untuk Menjadi Kandidat yang Disukai dalam Wawancara Kerja

Work Smart
Blak-blakan Emiten Prajogo Pangestu BREN soal Harga Saham yang Terus Menanjak

Blak-blakan Emiten Prajogo Pangestu BREN soal Harga Saham yang Terus Menanjak

Whats New
Banyak BPR Tutup, OJK: Tidak Mungkin Kami Selamatkan...

Banyak BPR Tutup, OJK: Tidak Mungkin Kami Selamatkan...

Whats New
Harga Bawang Putih Masih Tinggi, KSP Bakal Panggil Para Importir

Harga Bawang Putih Masih Tinggi, KSP Bakal Panggil Para Importir

Whats New
Berantas 'Bus Bodong', PO yang Langgar Aturan Harus Disanksi Tegas

Berantas "Bus Bodong", PO yang Langgar Aturan Harus Disanksi Tegas

Whats New
Wamen BUMN Ungkap Ada Wacana Kementerian Perumahan

Wamen BUMN Ungkap Ada Wacana Kementerian Perumahan

Whats New
Pemerintah Kaji Skema KPR Subsidi Buat Pekerja Gaji Rp 8 Juta-Rp 15 Juta

Pemerintah Kaji Skema KPR Subsidi Buat Pekerja Gaji Rp 8 Juta-Rp 15 Juta

Whats New
Emiten Prajogo Pangestu BREN Targetkan Capex Rp 2,5 Triliun Tahun Ini

Emiten Prajogo Pangestu BREN Targetkan Capex Rp 2,5 Triliun Tahun Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke