Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Uni Eropa Hentikan Penyelidikan Antisubdisi terhadap Produk Asam Lemak Asal Indonesia

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Uni Eropa telah menghentikan penyelidikan antisubsidi terhadap produk asam lemak (fatty acid) asal Indonesia.

Keputusan tersebut ditetapkan Komisi Eropa melalui Commission Implementing Decision (EU) 2023/617 tertanggal 17 Maret 2023.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan, keputusan Otoritas Uni Eropa tersebut tidak lepas dari upaya Kementerian Perdagangan yang berpartisipasi aktif dan bersikap kooperatif di setiap tahapan penyelidikan.

“Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perdagangan berpartisipasi aktif dalam upaya mengamankan akses pasar ekspor produk Indonesia terhadap tindakan trade remedies dari negara mitra dagang. Hasil positif dari penyelidikan antisubsidi ini tidak lepas dari parsitipasi aktif Kemendag dalam setiap tahapan penyelidikan,” katanya dalam keterangan resmi Kemendag, Jumat (5/5/2023).

Zulhas mengatakan, Komisi Eropa menginisiasi penyelidikan Antisubsidi produk asam lemak asal Indonesia pada 13 Mei 2022.

Ia mengatakan, permintaan penyelidikan disampaikan Coalition against Unfair Trade in Fatty Acid (CUTFA) sebagai pemohon.

"Pemerintah Indonesia pun berpartisipasi aktif dalam penyelidikan tersebut dengan mengikuti konsultasi prainisiasi, penyampaian jawaban kuesioner, dan penyampaian sanggahan kepada Komisi Eropa," ujarnya.

Dia mengatakan, saat masa penyelidikan, CUTFA menarik petisinya pada 3 Oktober 2022. Penarikan petisi ini, kata dia, merujuk pada Article 14(1) EU Basic Regulation sehingga Komisi Eropa dapat melanjutkan atau mengakhiri penyelidikan.

"Selanjutnya, berdasarkan informasi yang telah berhasil dihimpun dalam masa penyelidikan, Komisi Eropa menyimpulkan bahwa penghentian penyelidikan tidak akan bertentangan dengan kepentingan Uni Eropa," tuturnya.

Secara terpisah, Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Budi Santoso mengatakan, jika bea masuk imbalan diterapkan pada asam lemak Indonesia, akan berdampak negatif bagi industri pengguna di Uni Eropa.

“Penerapan bea masuk imbalan atas produk asam lemak Indonesia akan memberikan dampak negatif bagi Indonesia dan Uni Eropa, sehingga kami menyambut baik penghentian penyelidikan antisubsidi ini,” kata Budi.

Sementara itu, Direktur Pengamanan Perdagangan Kemendag Natan Kambuno mengatakan, perjuangan mengamankan pasar asam lemak Indonesia di Uni Eropa masih akan berlanjut.

Ia mengatakan, selain penyelidikan antisubsidi asam lemak yang berhasil dihentikan, Indonesia sedang berupaya menghentikan pengenaan bea masuk antidumping (BMAD) asam lemak oleh Komisi Eropa.

“Dihentikannya penyelidikan antisubsidi ini akan meringankan pelaku usaha maupun pemerintah dalam mengamankan akses pasar ekspor produk asam lemak ke Uni Eropa. Pemerintah Indonesia masih terus berjuang dengan upaya terbaik untuk menghentikan pengenaan BMAD oleh otoritas Uni Eropa,” kata Natan.

Adapun berdasarkan data Badan Pusat Statistik, ekspor produk asam lemak ke Uni Eropa pada periode 2018–2022 meningkat sebesar 25,76 persen.

Nilai ekspor terbesar tercatat pada 2021 sebesar 403 juta Dollar AS. Sementara itu, untuk periode Januari 2023, ekspor tercatat sebesar 18 juta Dollar AS. Nilai ini turun 44,83 persen jika dibandingkan nilai ekspor Januari 2022 yang sebesar 32 juta Dollar AS.

https://money.kompas.com/read/2023/05/05/214000826/uni-eropa-hentikan-penyelidikan-antisubdisi-terhadap-produk-asam-lemak-asal

Terkini Lainnya

Soarl Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soarl Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Jadwal Lengkap Perjalanan Ibadah Haji 2024

Jadwal Lengkap Perjalanan Ibadah Haji 2024

Whats New
Kasus SPK Fiktif Rugikan Rp 80 Miliar, Kemenperin Oknum Pegawai yang Terlibat

Kasus SPK Fiktif Rugikan Rp 80 Miliar, Kemenperin Oknum Pegawai yang Terlibat

Whats New
Laba Bersih Avrist Assurance Tumbuh 18,3 Persen pada 2023

Laba Bersih Avrist Assurance Tumbuh 18,3 Persen pada 2023

Whats New
Mendag Zulhas Usul HET Minyakita Naik Jadi Rp 15.000 Per Liter

Mendag Zulhas Usul HET Minyakita Naik Jadi Rp 15.000 Per Liter

Whats New
Marak Modus Penipuan Undangan Lowker, KAI Imbau Masyarakat Lebih Teliti

Marak Modus Penipuan Undangan Lowker, KAI Imbau Masyarakat Lebih Teliti

Whats New
Vira Widiyasari Jadi Country Manager Visa Indonesia

Vira Widiyasari Jadi Country Manager Visa Indonesia

Rilis
Ada Bansos dan Pemilu, Konsumsi Pemerintah Tumbuh Pesat ke Level Tertinggi Sejak 2006

Ada Bansos dan Pemilu, Konsumsi Pemerintah Tumbuh Pesat ke Level Tertinggi Sejak 2006

Whats New
Peringati Hari Buruh 2024, PT GNI Berikan Penghargaan Kepada Karyawan hingga Adakan Pertunjukan Seni

Peringati Hari Buruh 2024, PT GNI Berikan Penghargaan Kepada Karyawan hingga Adakan Pertunjukan Seni

Whats New
Kemenperin Harap Produsen Kembali Perkuat Pabrik Sepatu Bata

Kemenperin Harap Produsen Kembali Perkuat Pabrik Sepatu Bata

Whats New
IHSG Naik Tipis, Rupiah Menguat ke Level Rp 16.026

IHSG Naik Tipis, Rupiah Menguat ke Level Rp 16.026

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke