Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ada Perubahan, Cek Tarif Parkir Inap Bandara Soekarno Hatta Terbaru

JAKARTA, KOMPAS.com - Informasi mengenai tarif parkir inap Bandara Soekarno Hatta diperlukan agar pengguna dapat menyiapkan saldo untuk membayar tarif parkir karena hanya bisa dibayar secara non-tunai.

Tarif parkir Bandara Soekarno Hatta dibagi menjadi dua, yaitu parkir harian dan parkir inap. Tarif parkir inap Bandara Soekarno Hatta lebih mahal daripada tarif parkir harian.

Selain itu, tarif parkir Bandara Soekarno Hatta juga dibedakan berdasarkan jenis kendaraan, yaitu mobil, bus golongan I roda 4-6, bus golongan I roda lebih dari 6, dan motor.

Pengguna juga perlu memperhatikan lokasi parkir di Bandara Soekarno Hatta karena terdapat beberapa lokasi parkir.

Lokasi parkir harian berada di Terminal 1, 2, dan 3 Bandara Soekarno Hatta sedangkan lokasi parkir inap Bandara Soekarno Hatta ada di Terminal 1 dan 2 serta depan Gedung 601.

Tarif parkir Bandara Soekarno Hatta saat ini terdapat perbedaan besaran dengan tarif parkir yang diberlakukan Januari 2023.

Pasalnya pada Februari lalu, pihak manajemen bandara menyebut akan menaikkan tarif parkir Bandara Soekarno Hatta pada Maret 2023. Hal ini lantaran tarif parkir Bandara Soekarno Hatta belum pernah naik sejak Mei 2019.

Berikut rincian tarif parkir Bandara Soekarno Hatta terbaru, termasuk tarif parkir inap Bandara Soekarno Hatta yang dikutip dari laman resmi soekarnohatta-airport.co.id.

Tarif Parkir Bandara Soekarno Hatta Harian

Tarif parkir mobil di Bandara Soekarno-Hatta:

  • Rp 10.000 per 1 jam pertama.
  • Rp 6.000 tiap jam berikutnya selama 4 jam.
  • Rp 10.000 perjam berikutnya.

Tarif parkir bus golongan I roda 4-6:

Tarif parkir bus golongan I roda lebih dari 6:

  • Rp 17.000 per 1 jam pertama.
  • Rp 6.000 per jam berikutnya.

Tarif parkir motor di Bandara Soekarno-Hatta:

  • Rp 5.000 per 24 jam.

Tarif Parkir Inap Bandara Soekarno Hatta

Tarif parkir inap Bandara Soekarno Hatta 2023 di depan Gedung 601 untuk mobil adalah sebagai berikut:

  • Rp 6.000 per jam untuk 4 jam pertama.
  • Rp 35.000 4-10 jam berikutnya.
  • Rp 55.000 10-15 jam berikutnya.
  • Rp 80.000 15-24 jam berikutnya.
  • Tarif hari kedua dan seterusnya Rp 60.000.

Sementara itu tarif parkir inap Bandara Soekarno Hatta di Terminal 2 dan Terminal 1 untuk mobil sebagai berikut:

  • Rp 30.000 untuk 4 jam pertama.
  • Rp 6.000 untuk tiap jam berikutnya.

Itulah informasi mengenai tarif parkir Bandara Soekarno Hatta terbaru, termasuk mengenai tarif parkir inap Bandara Soekarno Hatta.

https://money.kompas.com/read/2023/05/09/210000726/ada-perubahan-cek-tarif-parkir-inap-bandara-soekarno-hatta-terbaru

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke