Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

[POPULER MONEY] Mendadak "Gempar" Konser Coldplay | PNS Dapat Tambahan Uang Makan Rp 550.000 Per Bulan

1. Mendadak "Gempar" Konser Coldplay di Indonesia, Antusiasme Masyarakat Berburu Tiket, hingga Efek Gairahkan Ekonomi

Berdasarkan pantauan Kompas.com, postingan resmi Instagram Coldplay yang mencantumkan tanggal resmi tur di Indonesia kebanjiran komentar warga Indonesia. Unggahan tersebut disukai lebih dari 1 juta kali. Perlu digarisbawahi, ini adalah kali pertama Coldplay akan mengadakan konser di Indonesia.

Adapun, tiket konser Coldplay ini dibanderol dengan rentang harga mulai Rp 800.000 sampai Rp 11 juta. Sebagai gambaran, harga tiket tertinggi Coldplay ini bahkan lebih tinggi dari harga tiket termahal untuk konser Blackpink seharga Rp 3,8 juta.

Lantas apa yang membuat masyarakat begitu bersemangat berburu tiket konser Coldplay di Indonesia? Seorang guru sekolah swasta di BSD bernama Eka yang memang mengidolakan lirik lagu Coldplay mengaku siap adu mujur mendapatkan tiket konsernya.

"Konsep konser Coldplay ini berbeda dengan konser lainnya, yaitu dengan menggunakan teknologi ramah lingkungan," ujar dia kepada Kompas.com, Kamis (11/5/2023).

Selengkapnya klik di sini. 

2. Bos Gudang Garam Digugat, Bank OCBC NISP: Kami Punya Dasar dan Bukti Hukum Kuat

Bos Gudang Garam Susilo Wonowidjojo yang terseret dalam dugaan kasus kredit macet Bank OCBC NISP masih berlanjut. Susilo yang merupakan pemilik 99,9 persen dari saham PT Hari Mahardika Utama (HMU) yang menguasai 50 persen dari saham PT Hair Star Indonesia (HSI) terlilit utang senilai Rp 232 miliar sejak tahun 2016.

Dalam lanjutan kasus gugatan perdata di Pengadilan Sidoarjo yang berlangsung secara elektronik (e-court), para pihak tergugat menyampaikan nota jawaban dan menyatakan penolakannya terhadap seluruh materi gugatan Bank OCBC NISP.

“Para tergugat terus konsisten untuk melepaskan diri dari tanggungjawab kredit yang telah diberikan oleh Bank OCBC NISP selama bertahun-tahun yang perjanjiannya selalu diperbarui tiap tahun,” kata Hasbi Setiawan, kuasa hukum Bank OCBC NISP dalam siaran pers, Kamis (11/5/2023).

Hasbi mengatakan, Susilo merupakan faktor utama pencairan kredit Bank OCBC NISP dan 6 bank nasional lainnya untuk memberikan pinjaman kepada PT HSI senilai lebih dari Rp 1,1 triliun.

Selengkapnya klik di sini. 

3. Siap-siap, 24.000 Liter Minyakita Akan Dijual di Supermarket, Harganya Rp 14.000 Per Liter

Minyak goreng curah kemasan Minyakita akan dijual di Supermarket yang dibanderol Rp 14.000 per liter. Hal ini seturut dengan arahan Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang meminta kepada BUMD Pangan DKI Jakarta Food Station untuk ikut menyuplai Minyakita ke ritel modern.

“Aprindo kelihatannya siap menyerap produk Minyakita yang diproduksi Food Station, tapi saya minta nanti harganya tetap dijaga di angka Rp 14.000 per liter. Kemudian Pak Deputi saya tugaskan untuk mensupport Food Station agar mendapatkan olein dengan harga yang lebih baik sehingga margin Food Station dan peritel modern bisa terjaga dengan baik," ujar Arief dalam siaran resminya, Kamis (11/5/2023).

Sementara itu, Direktur Utama Food Station Pamrihadi Wiraryo mengatakan, dengan masuknya Minyakita di ritel bisa membantu masyarakat mendapatkan kebutuhan minyak goreng dengan harga yang murah. Adapun untuk tahap pertama, pihaknya akan menyuplai sebanyak 24.000 liter Minyakita ke ritel modern milik Aprindo.

Selengkapnya klik di sini. 


4. PNS Dapat Uang Makan Penambah Imunitas hingga Rp 550.000 Per Bulan

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menerbitkan aturan baru yang terkait dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS). Salah salah satu yang diatur yakni terkait biaya makanan penambah daya tahan tubuh untuk ASN.

Aturan tersebut termaktub dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024.

"Satuan biaya makanan penambah daya tahan tubuh merupakan satuan biaya yang digunakan untuk kebutuhan biaya pengadaan makanan/minuman bergizi yang dapat menambah/meningkatkan/mempertahankan daya tahan tubuh Pegawai Aparatur Sipil Negara yang diberi tugas melaksanakan pekerjaan tugas dan fungsi kantor yang dapat memberikan dampak buruk bagi kesehatan pegawai dimaksud," isi lampiran aturan yang diteken oleh Menkeu Sri Mulyani pada 28 April 2023 tersebut.

Berdasarkan Permenkeu tersebut, satuan biaya makanan penambah daya tahan tubuh ASN tiap provinsi berbeda-beda mulai dari Rp 18.000 sampai dengan Rp 25.000.

Selengkapnya klik di sini. 

5. Sri Mulyani Terbitkan Aturan Biaya Perjalanan Dinas PNS, Seperti Apa?

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menerbitkan aturan terkait biaya perjalanan dinas pegawai negeri sipil (PNS) untuk tahun anggaran 2024.

Ketentuan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024. Lewat aturan tersebut, pemerintah mengatur harga satuan, tarif, dan indeks yang dapat digunakan sebagai batas tertinggi dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran pemerintah.

Dengan kata lain, aturan itu mengatur batas atas biaya yang diterima PNS selama menjalankan tugasnya untuk tahun anggaran 2024. Dalam PMK tersebut, salah satu biaya yang diatur oleh pemerintah ialah terkait untuk dinas luar kota. Pemerintah mengatur standar biaya masukan untuk perjalanan dinas yang besarannya disesuaikan provinsi kementerian atau lembaga (K/L) berada.

"Satuan biaya uang harian perjalanan dinas dalam negeri merupakan penggantian biaya keperluan sehari-hari Pejabat Negara/Pegawai Aparatur Sipil Negara/Anggota Polri/TNI Pihak Lain dalam menjalankan perintah perjalanan dinas di dalam negeri," tulis ketentuan tersebut.

Selengkapnya klik di sini. 

https://money.kompas.com/read/2023/05/13/080000826/-populer-money-mendadak-gempar-konser-coldplay-pns-dapat-tambahan-uang-makan

Terkini Lainnya

Soroti RPP Kesehatan, Asosiasi Protes Rencana Aturan Jarak Iklan Rokok di Baliho

Soroti RPP Kesehatan, Asosiasi Protes Rencana Aturan Jarak Iklan Rokok di Baliho

Whats New
Aturan Impor Berubah-ubah, Pemerintah Dinilai Tidak Konsisten

Aturan Impor Berubah-ubah, Pemerintah Dinilai Tidak Konsisten

Whats New
Promo Tarif LRT Jabodebek Berakhir 31 Mei 2024, KAI Usulkan Skema Tarif Baru

Promo Tarif LRT Jabodebek Berakhir 31 Mei 2024, KAI Usulkan Skema Tarif Baru

Whats New
9 Kota di Asia Pasifik yang Jadi Tujuan Ekspatriat Global, 3 Tetangga RI

9 Kota di Asia Pasifik yang Jadi Tujuan Ekspatriat Global, 3 Tetangga RI

Work Smart
BRI Salurkan KUR Rp 59,96 Triliun per April 2024

BRI Salurkan KUR Rp 59,96 Triliun per April 2024

Whats New
Kapan Bayar Tol Tanpa Berhenti MLFF Mulai Beroperasi?

Kapan Bayar Tol Tanpa Berhenti MLFF Mulai Beroperasi?

Whats New
Peningkatan Harga Layanan Bisnis di Jepang Catat Rekor Tertinggi dalam Satu Dekade

Peningkatan Harga Layanan Bisnis di Jepang Catat Rekor Tertinggi dalam Satu Dekade

Whats New
Dewan Periklanan Indonesia Tolak Larangan Iklan Rokok di RPP Kesehatan

Dewan Periklanan Indonesia Tolak Larangan Iklan Rokok di RPP Kesehatan

Whats New
Nasabah Bakal Dikenakan Biaya Rp 4.000 untuk Tarik Tunai dari EDC BCA

Nasabah Bakal Dikenakan Biaya Rp 4.000 untuk Tarik Tunai dari EDC BCA

Whats New
Daftar Kereta Api yang Sudah Pakai Rangkaian New Generation, Apa Saja?

Daftar Kereta Api yang Sudah Pakai Rangkaian New Generation, Apa Saja?

Whats New
Fraksi PDI-P Minta APBN Pertama Prabowo Tidak Defisit

Fraksi PDI-P Minta APBN Pertama Prabowo Tidak Defisit

Whats New
PT Paragon Buka Lowongan Kerja bagi Lulusan SMA/Sederajat, Ini Posisi dan Syaratnya

PT Paragon Buka Lowongan Kerja bagi Lulusan SMA/Sederajat, Ini Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Perum DAMRI Buka Lowongan Kerja untuk SMA/SMK, Simak Persyaratannya

Perum DAMRI Buka Lowongan Kerja untuk SMA/SMK, Simak Persyaratannya

Work Smart
Jenis-jenis Pinjaman di Pegadaian serta Syarat dan Bunganya

Jenis-jenis Pinjaman di Pegadaian serta Syarat dan Bunganya

Whats New
Pemerintah Pusat Sudah Belanjakan Anggaran Rp 591,7 Triliun, Melesat 13,2 Persen

Pemerintah Pusat Sudah Belanjakan Anggaran Rp 591,7 Triliun, Melesat 13,2 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke