Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Cara Membuat SKCK untuk Rekrutmen BUMN dan Syaratnya

Untuk melamar pekerjaan di perusahaan pelat merah, SKCK bisa diajukan dan diterbitkan di tingkat Polres.

SKCK atau sebelumnya yang dikenal sebagai Surat Keterangan Kelakuan Baik (SKKB) adalah surat yang diterbitkan oleh Polri, berisikan catatan kejahatan seseorang.

SKCK memiliki masa berlaku sampai dengan enam bulan sejak tanggal diterbitkan, dan setelah melewati masa berlaku tersebut, SKCK bisa diperpanjang oleh yang bersangkutan.

Lantas, bagaimana cara membuat SKCK untuk rekrutmen BUMN?

Cara membuat SKCK untuk rekrutmen BUMN 2023

Saat ini, pengajuan permohonan pembuatan SKCK dapat dilakukan secara online maupun offline, dengan biaya pembuatan sebesar Rp 30.000.

Dituliskan dalam laman resmi Polri, beberapa persyaratan untuk membuat SKCK di Polres sebagai berikut:

- Membuat SKCK online

Tata cara pembuatan SKCK secara online sebagai berikut:

  1. Pengajuan SKCK baru secara online dilakukan melalui laman https://skck.polri.go.id
  2. Lakukan registrasi dan isi formulir seperti data satuan wilayah, data pribadi, keluarga, pendidikan, perkara pidana, ciri fisik, lampiran, dan keterangan lain yang diperlukan, termasuk mengunggah file persyaratan
  3. Pilih metode pembayaran biaya pembuatan SKCK, baik tunai atau transfer via BRI Virtual Account (BRIVA)
  4. Setelah melampirkan dan mengunggah file yang dibutuhkan, Anda akan memperoleh kode barcode untuk mencetak SKCK
  5. Anda dapat mendatangi loket pelayanan kantor polisi yang telah dipilih saat mengajukan permohonan secara online, dengan membawa kode barcode dan persyaratan untuk mencetak SKCK.

Sebagai informasi, kode registrasi dapat diserahkan ke petugas SKCK dan mengisi formulir yang tersedia. Apabila berkas telah lengkap, selanjutnya akan dilakukan penerbitan SKCK.

- Membuat SKCK offline

Lebih lanjut, pembuatan SKCK secara offline bisa dilakukan dengan cara berikut:

  1. Pemohon mendatangi Polres sesuai alamat KTP dengan membawa persyaratan membuat SKCK baru
  2. Pemohon mengisi daftar pertanyaan di loket pelayanan
  3. Formulir yang telah diisi diserahkan di loket pelayanan
  4. Setelah melengkapi persyaratan dan melakukan pembayaran, akan dilakukan penerbitan SKCK.

Demikian ulasan mengenai syarat, biaya, dan cara membuat SKCK baik secara online maupun offline untuk rekrutmen BUMN 2023.

https://money.kompas.com/read/2023/05/13/210813526/cara-membuat-skck-untuk-rekrutmen-bumn-dan-syaratnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke