Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Progres Program Sejuta Rumah Capai 298.203 Unit di Kuartal I-2023

Realisasi tersebut sebanyak 84 persen terdiri dari 252.875 unit rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan sisanya 16 persen sebanyak 45.328 unit non-MBR.

Direktur Rumah Umum dan Komersial (RUK) Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Fitrah Nur mengatakan, angka ini akan terus meningkat seiring membaiknya perekonomian.

"Progres program sejuta rumah (PSR) per 30 April 2023 sebanyak 298.203 unit," ujarnya saat ditemui awak media di Media Center Kementerian PUPR, Jakarta, Senin (15/5/2023).

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, jumlah capaian rumah MBR berasal dari kegiatan yang dilaksanakan oleh Kementerian PUPR dengan total 104.286 unit.

Angka tersebut berasal dari kegiatan pembangunan Ditjen Perumahan 57.549 unit dan Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur (DJPI) dengan penyaluran dana pembiayaan perumahan untuk masyarakat melalui KPR FLPP dan BP Tapera sebanyak 46.737 unit.

Selanjutnya, pembangunan rumah yang dilaksanakan kementerian atau lembaga lainnya sebanyak 4.286 unit, pemerintah daerah 2.127 unit, pengembang non-FLPP 133.716 unit, CSR perumahan 153 unit dan pembangunan yang dilaksanakan oleh masyarakat sebanyak 8.307 unit.

Sementara itu, untuk rumah non-MBR dibangun oleh pengembang 16.246 unit dan masyarakat 29.082 unit.

Ke depan, Kementerian PUPR akan terus berkoordinasi dengan mitra kerja dan pemangku kepentingan di bidang perumahan guna mendorong tercapainya target program sejuta rumah.

“Kami juga memiliki Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) dan Satuan Kerja Penyediaan Perumahan yang ada di setiap provinsi di Indonesia supaya pendataan PSR bisa berjalan dengan baik dan terkoordinir dengan baik,” tuturnya.

https://money.kompas.com/read/2023/05/15/193000326/progres-program-sejuta-rumah-capai-298.203-unit-di-kuartal-i-2023-

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke