Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tarif Tol Medan-Binjai Naik Mulai Hari Ini, Simak Rinciannya

Penyesuaian tarif Tol Medan-Binjai ini sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 456/KPTS/M/2023 tentang Penetapan Besaran tarif Jalan Tol Medan-Binjai.

Selaku operator Jalan Tol Medan-Binjai, PT Hutama Karya (Persero) menyatakan, penyesuaian tarif Tol Medan-Binjai telah sesuai dengan regulasi dan penyesuaian tarif tol. Pasalnya, tarif Tol Medan-Binjai telah mengalami penundaan hingga 2-3 kali dari jadwal seharusnya.

Sebagai informasi, Jalan Tol Medan-Binjai mulai beroperasi sejak 2017 namun baru hari ini mengalami penyesuaian tarif.

Sementara berdasarkan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Jalan, tarif jalan tol dapat disesuaikan setiap dua tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi dan evaluasi terhadap pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Jalan Tol.

"Seharusnya telah dilakukan penyesuaian tarif (Tol Medan-Binjai) sejak tahun 2019. Namun, adanya pandemi Covid-19 dan kenaikan harga BBM hingga 30 persen pada seluruh sektor industri menjadi faktor penundaan penyesuaian," ujar Direktur Operasi III Hutama Karya Koentjoro dalam keterangan tertulis, Senin (15/5/2023).

Berikut perincian tarif Tol Medan-Binjai yang baru berlaku per hari ini, Jumat (19/5/2023):

1. Gerbang Tol Tanjung Mulia

Tanjung Mulia-Helvetia:
Golongan I Rp 10.500
Golongan II dan Golongan III Rp 16.000
Golongan IV dan Golongan V Rp 21.500.

Tanjung Mulia-Semayang:
Golongan I Rp 20.000
Golongan II dan Golongan III Rp 30.000
Golongan IV dan Golongan V Rp 40.000.

Tanjung Mulia-Binjai:
Golongan I Rp 26.500
Golongan II dan Golongan III Rp 40.000
Golongan IV dan Golongan V Rp 53.500.

2. Gerbang Tol Marelan

Marelan-Helvetia:
Golongan I Rp 4.000
Golongan II dan Golongan III Rp 6.500
Golongan IV dan Golongan V Rp 8.500.

Marelan-Semayang:
Golongan I Rp 13.500
Golongan II dan Golongan III Rp 20.500
Golongan IV dan Golongan V Rp 27.500.

Marelan-Binjai:
Golongan I Rp 20.000
Golongan II dan Golongan III Rp 30.500
Golongan IV dan Golongan V Rp 40.500.

3. Gerbang Tol Helvetia

Helvetia-Semayang:
Golongan I Rp 9.500
Golongan II dan Golongan III Rp 14.000
Golongan IV dan Golongan V Rp 19.000.

Helvetia-Binjai:
Golongan I Rp 16.000
Golongan II dan Golongan III Rp 24.000
Golongan IV dan Golongan V Rp 32.000.

Helvetia-Tanjung Mulia:
Golongan I Rp 10.500
Golongan II dan Golongan III Rp 16.000
Golongan IV dan Golongan V Rp 21.500.

Helvetia-Marelan:
Golongan I Rp 4.000
Golongan II dan Golongan III Rp 6.500
Golongan IV dan Golongan V Rp 8.500.

4. Gerbang Tol Semayang

Semayang-Binjai:
Golongan I Rp 6.500
Golongan II dan Golongan III Rp 10.000
Golongan IV dan Golongan V Rp 13.000.

Semayang-Tanjung Mulia:
Golongan I Rp 20.000
Golongan II dan Golongan III Rp 30.000
Golongan IV dan Golongan V Rp 40.000.

Semayang-Marelan:
Golongan I Rp 13.500
Golongan II dan Golongan III Rp 20.500
Golongan IV dan Golongan V Rp 27.500.

Semayang-Helvetia:
Golongan I Rp 9.500
Golongan II dan Golongan III Rp 14.000
Golongan IV dan Golongan V Rp 19.000.

5. Gerbang Tol Binjai

Binjai-Tanjung Mulia:
Golongan I Rp 26.500
Golongan II dan Golongan III Rp 40.000
Golongan IV dan Golongan V Rp 53.500.

Binjai-Marelan:
Golongan I Rp 20.000
Golongan II dan Golongan III Rp 30.500
Golongan IV dan Golongan V Rp 40.500.

Binjai-Helvetia:
Golongan I Rp 16.000
Golongan II dan Golongan III Rp 24.000
Golongan IV dan Golongan V Rp 32.000.

Binjai-Semayang:
Golongan I Rp 6.500
Golongan II dan Golongan III Rp 10.000
Golongan IV dan Golongan V Rp 13.000.

Demikian rincian tarif tol Medan-Binjai terbaru yang berlaku mulai 19 Mei 2023.

https://money.kompas.com/read/2023/05/19/124100426/tarif-tol-medan-binjai-naik-mulai-hari-ini-simak-rinciannya

Terkini Lainnya

Modal Asing Kembali Masuk ke Indonesia, Pekan Ini Tembus Rp 4,04 Triliun

Modal Asing Kembali Masuk ke Indonesia, Pekan Ini Tembus Rp 4,04 Triliun

Whats New
Sedang Cari Kerja? Ini 10 Hal yang Boleh dan Tak Boleh Ada di Profil LinkedIn

Sedang Cari Kerja? Ini 10 Hal yang Boleh dan Tak Boleh Ada di Profil LinkedIn

Work Smart
Ini yang Bakal Dilakukan Bata setelah Tutup Pabrik di Purwakarta

Ini yang Bakal Dilakukan Bata setelah Tutup Pabrik di Purwakarta

Whats New
BI Upayakan Kurs Rupiah Turun ke Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

BI Upayakan Kurs Rupiah Turun ke Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Whats New
Pasar Lampu LED Indonesia Dikuasai Produk Impor

Pasar Lampu LED Indonesia Dikuasai Produk Impor

Whats New
Produksi Naik 2,2 Persen, SKK Migas Pastikan Pasokan Gas Bumi Domestik Terpenuhi

Produksi Naik 2,2 Persen, SKK Migas Pastikan Pasokan Gas Bumi Domestik Terpenuhi

Whats New
Hasil Temuan Ombudsman atas Laporan Raibnya Dana Nasabah di BTN

Hasil Temuan Ombudsman atas Laporan Raibnya Dana Nasabah di BTN

Whats New
Penumpang LRT Jabodebek Tembus 10 Juta, Tertinggi pada April 2024

Penumpang LRT Jabodebek Tembus 10 Juta, Tertinggi pada April 2024

Whats New
Harga Emas Terbaru 9 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 9 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Sri Mulyani Masuk Bursa Cagub Jakarta, Stafsus: Belum Ada Pembicaraan..

Sri Mulyani Masuk Bursa Cagub Jakarta, Stafsus: Belum Ada Pembicaraan..

Whats New
Detail Harga Emas Antam Kamis 9 Mei 2024, Turun Rp 2.000

Detail Harga Emas Antam Kamis 9 Mei 2024, Turun Rp 2.000

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Kamis 9 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Ikan Tongkol

Harga Bahan Pokok Kamis 9 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Ikan Tongkol

Whats New
Chandra Asri Group Akuisisi Kilang Minyak di Singapura

Chandra Asri Group Akuisisi Kilang Minyak di Singapura

Whats New
BTN Tegaskan Tak Sediakan Deposito dengan Suku Bunga 10 Persen Per Bulan

BTN Tegaskan Tak Sediakan Deposito dengan Suku Bunga 10 Persen Per Bulan

Whats New
[POPULER MONEY] TKW Beli Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta | Pengusaha Ritel Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat

[POPULER MONEY] TKW Beli Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta | Pengusaha Ritel Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke