Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Rionald Silaban mengatakan, pemerintah akan menunda pencairan PMN sebesar Rp 3 triliun itu, sampai dengan adanya kejelasan terkait restrukturisasi Waskita Karya.
"Untuk (PMN) yang Waskita Karya, rencana PMN-nya ditunda sampai ada kejelasan restrutrukturisasi," ujarnya, dalam konferensi pers APBN KiTa, Senin (22/5/2023).
BUMN karya itu memang tengah menjajaki berbagai opsi restrukturisasi, guna memperbaiki kondisi keuangan perusahaan serta menyelesaikan penugasan infrastruktur pemerintah.
Oleh karenanya, Kemenkeu memutuskan untuk menunda pencairan PMN, agar dana pemerintah tidak menjadi boedel Waskita Karya.
"Waskita Karya adalah perusahaan tbk jadi kita akan melilhat program dari restrukturisasi," ucap Rionald.
Penambahan PMN tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2022 sebagaimana ditetapkan kembali dalam rincian APBN TA 2022.
Semula, dana PMN itu rencananya akan digunakan untuk penyelesaian Jalan Tol Kayu Agung-Palembang-Betung sebesar Rp 2 triliun dan Tol Ciawi-Sukabumi sebesar Rp 966 miliar.
https://money.kompas.com/read/2023/05/22/203000226/pencairan-pmn-waskita-ditunda-kemenkeu--sampai-ada-kejelasan-restrukturisasi