Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Prudential: Aturan OJK Tidak Menghambat Penjualan Produk Unit Link

Chief Customer and Marketing Officer Prudential Indonesia Karin Zulkarnaen mengatakan, pihaknya tidak khawatir dengan adanya perubahan regulasi pemasaran unit link.

"Tentu memerlukan waktu untuk beradaptasi. Di Prudential kami mempersiapkan peluncuran produk (unit link) setahun lalu," ujar dia dalam konferensi pers Peluncuran PRULink NextGen dan PRULink NextGen Syariah, Jumat (26/5/2023).

Ia menambahkan, pihaknya juga menyiapkan tenaga pemasar atau agen untuk mengikuti pelatihan ulang terkait cara pemasaran produk unit link yang baru.

Untuk itu, Karin optimistis regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang baru tidak akan menghambat penjualan produk unit link.

Regulasi baru terkait produk unit link ini juga disebut lebih mengutamakan transparansi kepada nasabah.

"Peraturan ini tidak menghambat, justru lebih baik karena berada di sisi nasabah. Peraturan ini mewajibkan perusahaan asuransi menjelaskan lebih detail produk, fitur, hingga biaya," kata dia.

Lebih lanjut, saat ini penjelasan produk unit link Prudential juga menggunakan format video. Langkah ini dipandang lebih sesuai dengan target generasi muda yang lebih akrab dengan video.

Harapannya, nasabah dapat lebih memahami produk asuransi dengan penjelasan melalui video.

Karin menjelaskan, produk unit link Prudential pada kuartal I-2023 tumbuh secara tahunan.

Adapun strategi untuk dapat mendongkrak kinerja unit link akan dilakukan dengan terus melatih agen pamasaran untuk dapat memahami produk unit link dengan format pemasaran baru.

Prudential juga akan melakukan program marketing berupa iklan yang bekerja sama dengan influencer.

Selain itu, produk asuransi unit link yang baru saja diluncurkan yaitu Asuransi Jiwa PRULink NextGen (PRULink NextGen) dan Asuransi Jiwa PRULink NextGen Syariah (PRULink NextGen Syariah) juga diharapkan menjadi katalis positif pertumbuhan premi asuransi unit link.

Dala kesempatan yang sama, Chief Financial Officer Prudential Syariah Paul Setio Kartono mengatakan, Prudential berusaha untuk dapat menyeimbangkan protofolio antara asuransi tradisional dan unit link.

"Ke depannya memang ingin balance ya, karena semua ini tergantung dengan kesesuaian market. Rata-rata konsumen adalah balance," ujar dia.

Sebagai informasi, pendapatan premi unit link Prudential Indonesia tercatat sebesar Rp 3,75 triliun pada kuartal I-2023.

Angka ini tumbuh 1,6 persen secara tahunan dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 3,69 triliun.

https://money.kompas.com/read/2023/05/26/210000026/prudential--aturan-ojk-tidak-menghambat-penjualan-produk-unit-link

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke