Direktur Utama Telkom Ririek Adriansyah mengatakan, pihaknya sudah menandatangani perjanjian Conditional Spin-off Agreement dalam mendukung proses spin off tersebut.
“Timeline ini merupakan milestone penting, kita menargetkan legal transfernya disetujui, dan semua persyaratan dipenuhi pada 1 Juli, dan setelah itu kita bisa go commercial pada bulan Juli,” kata Ririek di Jakarta.
Namun demikian, Ririek tidak merinci lebih lanjut apakah ada rencana untuk melakukan rebranding dari aksi korporasi tersebut.
“Kalau ditanya apakah ada rebranding baru, tunggu saja tanggal mainnya,” ujar dia.
Adapun proses Fix Mobile Convergence (FMC) Telkom sudah dilakukan sejak 2022 melalui penandatanganan term sheet. Pada 28 Februari 2023 perusahaan melakukan deal structure dan pada 5 April 2023 mendapat persetujuan dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Telkom Indonesia dan PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) juga telah menandatangani Perjanjian Pemisahan Bersyarat (Conditional Spin-off Agreement) pada 6 April 2023.
“Kita sudah tanda tangan CSA Spin Off Agreement pada 6 April, kemudian dari sekian banyak itu, salah satunya yang disetujui dalam RUPST tadi,” ungkap Ririek.
Di sisi lain, integrasi dari layanan broadband itu diharapkan akan menjadikan alokasi belanja modal atau Capex perusahaan lebih efisien, sehingga memberikan nilai yang optimal. Ririek berharap spin off ini bisa meningkatkan peluang bagi Telkom mengembangkan bisnis B2B.
https://money.kompas.com/read/2023/05/31/114000826/pemegang-saham-telkom-setujui-merger-indihome-ke-telkomsel-mulai-1-juli-2023