Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ini Alasan Masyarakat Mudah Terjebak Modus Penipuan di Sektor Jasa Keuangan

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, terdapat beberapa alasan masyarakat masih kerap terjebak dalam modus penipuan di sektor jasa keuangan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Frederica Widyasari Dewi mengatakan, tingkat literasi keuangan masyarakat masih belum memadai. Hal tersebut juga diikuti dengan tingkat literasi digital yang belum cukup.

"(Masyarakat) mudah tergiur imbal balik yang tinggi tanpa mempertimbangkan risiko usaha kegiatan yang melakukan penawaran dana," ujar dia dalam keterangan tertulis, dikutip pada Kamis (8/6/2023).

Tak hanya itu, wanita yang karib disapa Kiki itu menjelaskan, alasan lain yang membuat masyarakat mudah terjerumus pada modus penipuan adalah karena terpengaruh oleh orang yang dipercaya.

"(Misalnya) tokoh masyarakat, tokoh agama, influencer, dan saudara," imbuh dia.

Selain itu, adanya sifat serakah juga menjadi salah satu alasan masih banyak masyarakat terkena penipuan di sektor jasa keuangan.

Sebagai informasi, OJK bersama Satgas Waspada Investasi (SWI) telah menutup 155 platform pinjaman online (pinjol) ilegal dan 15 entitas investasi ilegal hingga Mei 2023.

https://money.kompas.com/read/2023/06/08/064000026/ini-alasan-masyarakat-mudah-terjebak-modus-penipuan-di-sektor-jasa-keuangan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke