Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kemenkeu Sebut Perusahaan Jusuf Hamka Punya Utang ke Negara

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Rionald Silaban mengatakan, utang tersebut berkaitan dengan dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) terhadap 3 entitas Grup Citra (terkait CMNP). Namun, ia tidak merinci nominal utang CMNP.

"Kami sendiri masih memiliki tagihan kepada 3 perusahaan Grup Citra. Ratusan miliar rupiah," kata dia di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (12/6/2023).

Lebih lanjut Rionald yang juga menjabat sebagai Ketua Satgas BLBI menjelaskan, utang itu berasal ketika CMNP masih dikendalikan oleh orang yang sama dengan pengendali Bank Yakin Makmur atau Bank Yama, yakni Siti Hardijanti Rukmana atau Tutut Soeharto.

Rionald menyadari, kewajiban pemerintah untuk membayarkan utang ke CMNP sudah berkekuatan hukum. Akan tetapi, dengan adanya kewajiban yang dimiliki CMNP kepada pemerintah, Kemenkeu masih akan melakukan peninjauan terhadap penagihan yang disampaikan Jusuf Hamka.

"Intinya saya ingin pastikan dulu yang punya negara itu sudah tuntas apa belum, kalau enggak kan repot," ujar dia.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyadari kewajiban pemerintah untuk membayarkan utang ke CMNP sudah berkekuatan hukum, dan dirinya menghormati putusan tersebut.

Akan tetapi, pemerintah disebut perlu melihat kepentingan negara, dalam hal ini berkaitan dengan kewajiban pembayaran utang yang terafiliasi Tutut Soeharto sebagai obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

"Kita menghormati tetap di satu sisi berbagai proses hukum, tapi juga kita melihat kepentingan negara dan kepentingan dari keuangan," ucapnya.

Sebagai informasi, dalam dokumen kesepakatan antara pemerintah dengan CMNP yang ditandatangani pada 2016 disebutkan, pemerintah sepakat untuk membayarkan Rp 179,5 miliar ke CMNP.

Kesepakatan tersebut diambil setlah Mahkamah Agung memutuskan, pemerintah dalam hal ini Kemenkeu harus membayar deposito berjangka senilai Rp 78,84 miliar dan giro Rp 76,09 juta, serta membayar denda 2 persen setiap bulan dari seluruh dana yang diminta CMNP.

Bantahan Jusuf Hamka

Jusuf Hamka menyatakan, perusahaannya PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) tidak memiliki utang ke pemerintah terkait Bantuan Likuditas Bank Indonesia (BLBI).

Pernyataan ini disampaikan sebagai respons terhadap pernyataan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang menyebutkan, Grup Citra memiliki utang ratusan miliar rupiah ke negara.

Pria yang akrab diapa Babah Alun itu menjelaskan, CMNP merupakan perusahaan terbuka yang bukan merupakan bagian atau dimiliki oleh Siti Hardijanti Rukmana alias Tutut Seoharto. Oleh karenanya, Jusuf menegaskan, CMNP tidak memiliki utang ke pemerintah berkaitan dengan BLBI.

"Enggak ada (utang ke pemerintah), bersih itu CMNP. Kalau Grup Citra yang lain saya enggak tahu," kata Jusuf Hamka, kepada wartawan, Senin (12/6/2023).

Menurutnya, apabila CMNP memang memiliki utang ke negara, seharusnya pemerintah melakukan penagihan ke perseroan. Ia pun menantang pemerintah untuk membuktikan utang yang dimaksud.

"Kalau Citra Marga punya utang BLBI, saya ganti 100 kali," ujarnya.

Klarifikasi Kemenkeu

Juru Bicara Kemenkeu Yustinus Prastowo mengatakan, utang Grup Citra yang dimaksud tidak berkaitan dengan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP), perusahaan milik Jusuf Hamka.

Ia menyebutkan, Grup Citra yang dimaksud oleh Kemenkeu ialah 3 perusahaan yang terafiliasi dengan Siti Hardijanti Rukmana (SHR) atau Tutut Soeharto.

 "Tiga perusahaan terafiliasi Bu SHR, bukan CMNP," kata dia kepada Kompas.com, Selasa (13/6/2023).

Lebih lanjut Yustinus menyebutkan, total nilai utang ketiga perusahaan itu kepada negara ialah sebesar Rp 775 miliar, di mana utang berkaitan dengan aksi penyelematan melalui dana Bantuan Likuditas Bank Indonesia (BLBI).

"Betul (utang) terkait BLBI. 3 perusahaan ini debitur di bank yang diselamatkan pemerintah," ujarnya.

Klarifikasi juga disampaikan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu, Rionald Silaban. Senada dengan Yustinus, Rionald mengatakan utang Grup Citra tidak berkaitan dengan CMNP. Adapun utang yang ditagih pemerintah ditujukan kepada PT Citra Lamtoro Gung Persada, perusahaan yang terafiliasi dengan Tutut Soeharto.

"Kalian mesti ngerti, waktu saya bilang Grup Citra itu, Grup Citra yang zaman dulu itu Citra Lamtoro Gung Persada. Nah urusan saya itu masih ada tiga di Grup Citra yang saya tagih itu," tutur Rionald, dilansir dari Kontan.co.id.

https://money.kompas.com/read/2023/06/12/145049126/kemenkeu-sebut-perusahaan-jusuf-hamka-punya-utang-ke-negara

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke