Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Menteri ESDM Akan Pecat Pegawai yang Jadi Tersangka Korupsi Tukin

Adapun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan 10 tersangka dalam kasus tersebut.

"Kalau sudah masuk ranah hukum, tentu saja harus kita taati aturannya, dan memang secara status pasti akan putus dari status kepegawaian," ujar Arifin saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (16/6/2023).

Ia menuturkan, Kementerian ESDM sudah menindaklanjuti dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan Ditjen Minerba. Proses hukum yang dilakukan oleh KPK juga mempercepat proses yang dilakukan internal kementerian.

"Tukin ini sebetulnya kita sudah mendapat laporan dan ditindaklanjuti dan sedang berproses dari internal, tapi tentu saja dengan proses ini (di KPK) kita percepat status daripada para tersangka," kata dia.

Sebelumnya, KPK mengungkapkan 10 orang telah ditetapkan sebagai tersangka yang diduga melakukan manipulasi pembayaran tukin pegawai di Kementerian ESDM.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, pihaknya telah melakukan penyelidikan dan menemukan barang bukti yang cukup untuk meningkatkan perkara tersebut ke tahap penyidikan.

"Dilanjutkan dengan menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan 10 orang sebagai tersangka,” ujarnya dalam konferensi pers di Gedung Juang KPK, Jakarta, Kamis (15/6/2023).

Adapun ke-10 orang tersangka itu yakni Subbagian Perbendaharaan, Priyo Andi Gularso; pejabat pembuat komitmen (PPK), Novian Hari Subagio; dan staf PPK, Lernhard Febian Sirait.

Kemudian, Bendahara Pengeluaran bernama Abdullah; Bendahara Pengeluaran, Christa Handayani Pangaribowo; dan PPK Haryat Prasetyo.

Selanjutnya, Operator SPM, Beni Arianto; Penguji Tagihan, Hendi; PPABP, Rokhmat Annasikhah; serta Pelaksana Verifikasi dan Perekaman Akuntansi, Maria Febri Valentine.

Para tersangka kemudian ditahan di beberapa rumah tahanan (Rutan) KPK selama 20 hari ke depan, atau tepatnya sejak 15 Juni 2023 hingga 4 Juli 2023.

https://money.kompas.com/read/2023/06/16/205604426/menteri-esdm-akan-pecat-pegawai-yang-jadi-tersangka-korupsi-tukin

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke