Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

OJK Minta "Fintech Lending" Perluas Layanan karena Rawan Kredit Macet

Fokus penyaluran pendanaan fintech lending ini perlu melawati mitigasi risiko yang matang agar tidak berdampak kredit macet ketika sektor tertentu menghadapi tantangan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono mengatakan, pada industri ini memang dijumpai karakteristik tertentu.

Kebanyakan penyelenggara hanya fokus untuk melayani sektor-sektor tertentu saja, seperti pertanian, perdagangan ritel, properti, pendidikan, UMKM para ibu-ibu, dan lain sebagainya.

"Terfokusnya layanan pada suatu sektor tertentu memiliki risiko yang relatif besar melekat pada sektor tersebut," ujar dia dalam keterangan resmi, Rabu (5/7/2023).

Pasalnya, apabila sektor tersebut sedang tidak stabil, dapat memengaruhi kinerja pendanaan penyelenggara P2P lending yang melayani sektor tersebut.

Meskipun demikian, Ogi mengatakan OJK tidak mengarahkan penyelenggara untuk melayani pendanaan pada sektor tertentu.

Tak cukup sampai di sana, penilaian tersebut perlu didukung dengan analisis penilaian kelayakan pinjaman yang cocok serta memadai.

Lebih lanjut, Ogi mendorong para penyelenggara baik satu per satu maupun berkelompok melalui Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) agar dapat memperluas kerja sama kepada berbagai pihak.

Dengan itu, layanan pendanaan dapat terus diperluas dan memperkuat manajemen risiko.

"Sehingga meminimalisir dampak dari risiko sektoral maupun risiko gagal bayar kemudian hari," tutup dia.

https://money.kompas.com/read/2023/07/05/123500926/ojk-minta-fintech-lending-perluas-layanan-karena-rawan-kredit-macet

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke