Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kasus Penumpang "Berulah" di Pesawat Terjadi Lagi, Sosialisasi Aturan Penerbangan Diminta Diperkuat

JAKARTA, KOMPAS.com - Belakangan terjadi penumpang pesawat berulah saat penerbangan, baik di dalam maupun luar negeri. Hal ini mengindikasikan kurangnya kesadaran penumpang akan keselamatan saat penerbangan.

Terakhir, pada Rabu (12/7/2023), penumpang pesawat Batik Air rute Jakarta-Gorontalo merusak lapisan mika penutup jendela sehingga pesawat terpaksa kembali ke bandara asal (return to base).

Tindakan ini tentu membahayakan penerbangan serta mengganggu kemanan dan keselamatan penumpang lainnya. Atas tindakan ini pelaku berinisial MS (25) dapat dikenakan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.

Berdasarkan Undang-undang Penerbangan Nomor 1 Tahun 2009, tindakan tersebut dapat dikenakan sanksi pidana berupa pidana penjara 1-15 tahun atau pidana denda minimal Rp 100 juta dan maksimal Rp 200 juta.

Lalu akhir tahun lalu terjadi pembatalan penerbangan pesawat Citilink rute Jakarta-Blora akibat penumpang membuka pintu darurat. Penumpang tersebut ternyata seorang Kepala Desa (Kades) Nglebak di Kabupaten Blora, Jawa Tengah yakni Sudarto (57).

Sudarto mengaku, kesalahan ini terjadi akibat ketidaktahuannya mengenai keamanan di pesawat lantaran baru pertama kali naik pesawat.

Atas tindakan tersebut, Sudarto dibawa pihak keamanan dan diinterogasi. Lalu dia diminta untuk membuat dan menandatangani surat pernyataan.

"Sanksinya hanya tiketnya hangus," kata Sudarto, Selasa (21/12/2021).

Sementara di luar negeri, kejadian serupa juga pernah terjadi baru-baru ini dimana seorang penumpang membuka pintu darurat ketika pesawat masih mengudara. Kejadian itu terjadi di pesawat Airbus A321 Asiana Airlines pada Jumat (26/5/2023).

Akibat kejadian tersebut, udara berembus kencang di dalam kabin sebelum pesawat dapat mendarat dengan selamat di Bandara Kota Daegu, Korea Selatan.

Melihat sejumlah kejadian itu, Pengamat Penerbangan Gatot Rahardjo menyarankan agar maskapai maupun regulator untuk melakukan sosialisasi secara berkala kepada masyarakat.

Mengingat pengguna pesawat di Indonesia berasal dari berbagai kalangan, daerah, dan latar belakang sehingga tidak semua penumpang memiliki pemahaman yang baik tentang keselamatan penerbangan.

Terlebih, saat ini pasca pandemi Covid-19 jumlah penumpang pesawat terus bertambah lantaran syarat perjalanan udara semakin mudah baik untuk penerbangan domestik maupun internasional.

"Jadi sosialisasi dilakukan secara terus menerus ke berbagai kalangan," ujarnya kepada Kompas.com, Jumat (14/7/2023).

Dia menekankan, sosialisasi ini tidak hanya perlu dilakukan maskapai tetapi juga regulator atau dalam hal ini Kementerian Perhubungan.

Sebab, pemerintah lah yang membuat peraturan yang harus dipatuhi penumpang sehingga seharusnya pemerintah lebih mengetahui detil peraturan dan bisa melakukan sosialisasi yang lebih baik.

"Kalau saat ini sudah dilakukan sosialiasi, dengan adanya kejadian-kejadian terkait penumpang ini, ada baiknya sosialisasi juga dievaluasi. Jangan-jangan kurang masif atau kurang tepat sasaran," ungkapnya.

Selain sosialisasi, dia juga menyarankan agar pelaku yang membahayakan penerbangan tersebut ditindak dan diberikan sanksi yang tegas supaya jera.

Misalnya, sanksi berupa blacklist atau tidak boleh mengikuti penerbangan. Jika pelanggaran yang dilakukan berat, pelaku bisa dikenakan tindak pidana.

"Dan kalau sudah ada sanksi, sebaiknya dipublikasikan sehingga diketahui masyarakat luas," kata dia.

Menurutnya, kejadian penumpang pesawat yang berulah saat penerbangan ini sangat jarang terjadi. Namun tindakan yang dilakukan sangat berbahaya bagi seluruh penumpang yang ada di pesawat tersebut.

Oleh karenanya, diperlukan sosialisasi untuk mengedukasi masyarakat akan pentingnya keamanan dan keselamatan dalam penerbangan.

"Hal tersebut seharusnya tidak boleh terjadi dan terulang karena itu terkait keselamatan penerbangan. Keselamatan penerbangan itu hal yang utama, tidak bisa ditawar. Kalau terjadi apa-apa di udara, dampaknya bisa sangat fatal dan merugikan semua penumpang dan awak pesawat," tuturnya.

https://money.kompas.com/read/2023/07/15/071000026/kasus-penumpang-berulah-di-pesawat-terjadi-lagi-sosialisasi-aturan-penerbangan

Terkini Lainnya

Badan Bank Tanah Targetkan Peningkatan Aset Lahan 23.000 Hektar Tahun Ini

Badan Bank Tanah Targetkan Peningkatan Aset Lahan 23.000 Hektar Tahun Ini

Whats New
Surge dan Arsari Group Sepakati Kerja Sama Penyediaan Akses Internet Masyarakat

Surge dan Arsari Group Sepakati Kerja Sama Penyediaan Akses Internet Masyarakat

Whats New
2 Solusi Lupa PIN ATM BNI, Bisa dari HP Antiribet

2 Solusi Lupa PIN ATM BNI, Bisa dari HP Antiribet

Spend Smart
Mandiri Energi, Dusun di Cilacap Ini Andalkan Listrik dari Tenaga Surya

Mandiri Energi, Dusun di Cilacap Ini Andalkan Listrik dari Tenaga Surya

Whats New
Kuartal I-2024, Emiten Infrastruktur Telko SUPR Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 3,8 Persen

Kuartal I-2024, Emiten Infrastruktur Telko SUPR Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 3,8 Persen

Whats New
Menko Airlangga Yakini Kinerja Kemenko Perekonomian pada 2025 Mampu Maksimalkan Transformasi Ekonomi Menyeluruh

Menko Airlangga Yakini Kinerja Kemenko Perekonomian pada 2025 Mampu Maksimalkan Transformasi Ekonomi Menyeluruh

Whats New
Bank Tanah Siapkan 150 Hektar di IKN untuk Polri

Bank Tanah Siapkan 150 Hektar di IKN untuk Polri

Whats New
Bank Tanah Sediakan 1.750 Hektar untuk Relokasi Kampung Nelayan Terdampak IKN

Bank Tanah Sediakan 1.750 Hektar untuk Relokasi Kampung Nelayan Terdampak IKN

Whats New
2 Cara Ganti PIN ATM BCA, Bisa lewat HP?

2 Cara Ganti PIN ATM BCA, Bisa lewat HP?

Spend Smart
Akhiri Dugaan Monopoli, KPPU Terima Perubahan Antarmuka Jasa Logistik di Aplikasi Shopee

Akhiri Dugaan Monopoli, KPPU Terima Perubahan Antarmuka Jasa Logistik di Aplikasi Shopee

Whats New
Injourney Catat Laba Rp 1,1 Triliun Sepanjang Tahun 2023

Injourney Catat Laba Rp 1,1 Triliun Sepanjang Tahun 2023

Whats New
Sepanjang 2023, Nilai Ekspor Tuna RI Mencapai Rp 15,2 Triliun

Sepanjang 2023, Nilai Ekspor Tuna RI Mencapai Rp 15,2 Triliun

Whats New
BCA Mobile Sempat Alami Gangguan, Manajemen: Saat Ini Telah Kembali Normal

BCA Mobile Sempat Alami Gangguan, Manajemen: Saat Ini Telah Kembali Normal

Whats New
Kimia Farma Buka-bukaan Penyebab Rugi di 2023 Mulai dari Operasional hingga Anak Usaha

Kimia Farma Buka-bukaan Penyebab Rugi di 2023 Mulai dari Operasional hingga Anak Usaha

Whats New
Lowongan Kerja PT Pegadaian untuk S1, Ini Persyaratannya

Lowongan Kerja PT Pegadaian untuk S1, Ini Persyaratannya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke