Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan memberikan alasan di balik larangan ekspor LNG.
"Nanti kontrak-kontrak yang sudah selesai tidak kita perpanjang, itu intinya," kata Luhut, ditemui usai menghadiri acara "Bursa Karbon" di Jakarta, Senin (24/7/2023).
Keputusan larangan ekspor LNG di tangan Presiden
Menurut dia, kebijakan larangan ekspor LNG tersebut masih menunggu keputusan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang akan dirapatkan.
Luhut bilang, sama seperti sumber daya alam lainnya, LNG akan dimanfaatkan untuk industri dalam negeri karena akan memberikan nilai tambah.
"Tapi nanti nunggu rapat dengan Presiden, semua gas-gas kita yang bisa kita pakai di-downstreaming industri, kenapa mesti diekspor? Selama ini kita ekspor LNG, kita impor lagi Elpiji. Kenapa enggak dibuat dalam negeri," ucapnya.
Alasan usulan stop ekspor LNG
Sebelumnya, Luhut mengusulkan kepada Presiden untuk menyetop ekspor LNG.
"Kita bertahun-tahun ekspor LNG, padahal ternyata sekarang kita butuh. Kita enggak mau lagi ini (ekspor LNG). Sudah kita siapkan laporan ke presiden," katanya di Jakarta, Selasa (30/5/2023).
Luhut menginginkan agar LNG tersebut bisa dimanfaatkan oleh industri dalam negeri supaya harga gas yang didapatkan pun murah yaitu 6 dollar AS per Metric Million British Thermal Uni (MMBTU).
Pasalnya, saat ini baru industri tertentu saja yang memperoleh gas tersebut dengan harga murah.
Sebagai tambahan informasi, Indonesia merupakan salah satu negara pengekspor LNG terbesar di dunia. Pada 2021, Indonesia menempati urutan ke delapan dengan volume ekspor LNG sebesar 14,6 miliar meter kubik.
Indonesia mengekspor LNG paling banyak ke China, Korea Selatan, Jepang, Taiwan, Singapura hingga Meksiko.
https://money.kompas.com/read/2023/07/24/134943226/soal-larangan-ekspor-gas-luhut-selama-ini-kita-ekspor-lng-lalu-impor-elpiji