Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Badan Karantina Pertanian Beberkan Kronologi Sapi Impor asal Australia Terinfeksi Penyakit Kulit

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pertanian melalui Badan Karantina Pertanian (Barantan) membeberkan kronologi masuknya sapi impor asal Australia yang terdeteksi secara klinis penyakit Lumpy Skin Diseases (LSD) atau penyakit kulit berbenjol.

Kepala Barantan Bambang menuturkan, awalnya Australia mengimpor sebanyak 8 kapal sapi dari negaranya ke Indonesia. Sayangnya dia belum bisa membeberkan berapa jumlah total sapi bakalan yang dikirim ke Tanah Air.

Kemudian ketika sampai di Indonesia, Barantan selaku otoritas Karantina Pertanian telah melakukan tindakan sesuai dengan standar prosedur impor komoditas pertanian, yakni hewan yang masuk ke wilayah NKRI akan dilakukan tindakan karantina guna memastikan kesehatan dan keamanan.

Setelah itu, petugas memberikan tanda khusus pada sapi-sapi impor yang menunjukkan gejala klinis untuk selanjutnya dilakukan pengambilan sampel sesaat setelah bongkar dari alat angkut.

Namun ternyata pada saat pengecekan di atas kapal oleh petugas Karantina Pertanian Tanjung Priok, di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta pada 25 Mei hingga 26 Juli 2023, dari hasil pemeriksaan laboratorium, ada 13 sapi yang positif terdeteksi LSD.

Menyusul itu pihaknya langsung melakukan tindakan berupa pemotongan bersyarat yang diawasi oleh Dokter Hewan Karantina.

"Kami dapati temuan gejala klinis LSD pada sapi impor terus bertambah, karena itu kami putuskan untuk menangguhkan importasi dari empat fasilitas tersebut," ujar Bambang saat jumpa pers di Jakarta, Selasa (1/8/2023).

Kemudian pihak Barantan langsung memberikan surat kepada pihak Australia untuk segera melakukan investigasi dari mana penyakit itu bersumber.

Bambang menuturkan pihaknya telah memberikan tenggat waktu sebanyak 60 hari sejak 12 Juli 2023 kemarin.

"Dalam 60 hari ini kita sebenarnya tidak menutup impor jadi untuk diketahui kita tidak menutup impor tetapi menghentikan sementara untuk farm (peternak) yang kita temukan LSD. Ada 4 farm itu kita tutup dan sampai 60 hari," ujar Bambang.

Bambang melanjutkan, apabila hingga 60 hari sejak surat itu dikirimkan ternyata hasilnya positif, maka impor sapi dari negara tersebut akan diberhentikan secara total.

"Kemudian akan ada jawaban dari Australia bahwa kalau memang ternyata dikatakan di sana negatif maka akan terus dilanjutkan impornya tapi kalau ternyata dia positif akan kita berhentikan," pungkas Bambang.

https://money.kompas.com/read/2023/08/01/191000126/badan-karantina-pertanian-beberkan-kronologi-sapi-impor-asal-australia

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke