Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tap Insure Target Terbitkan 4.000 Polis Asuransi Mobil-Motor Tahun Ini

Untuk mencapai target tersebut, Tap Insure merilis aplikasi Tap Auto. Aplikasi ini memberikan solusi proses penerbitan polis dalam 1 hari, survei kendaraan virtual, dan persetujuan Surat Perintah Kerja (SPK) dalam 3 hari. Tap Auto juga menggandeng lebih dari 70 bengkel di Indonesia sebagai rekanan.

“Kami sangat antusias dengan kolaborasi dengan seluruh bengkel rekanan," kata Cleosent Randing, Direktur Operasional dan Marketing Tap Insure, melalui keterangan pers, Jumat (11/8/2023).

Ia menambahkan, Tap Auto sengaja dirancang untuk menjadi solusi lengkap asuransi kendaraan di Indonesia.

"Didukung oleh sistem teknologi kami yang komprehensif, para pemegang polis bisa merasakan pengalaman berasuransi yang menyenangkan (seamless) mulai dari pembelian produk hingga klaim," lanjutnya.

Sebagai informasi, Premi Tap Auto tersedia dalam dua skema, yakni All Risk (kerugian sebagian dan kerugian total) dan Total Loss Only (pertanggungan kerusakan total).

Jangkauan perlindungan ini berlaku untuk semua kendaraan, mencakup semua jenis dan merek. Harga premi yang perlu dibayar pun mengikuti tarif resmi yang telah diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Cleosent menambahkan, produk asuransi seperti Tap Auto menjawab kebutuhan masyarakat Indonesia terhadap proteksi kendaraan, terutama karena jumlah kepemilikan mobil dan motor terus meningkat setiap tahunnya.

Sebagai tambahan informasi, pada 2021, BPS memperkirakan terdapat 16,4 juta mobil dan 120 juta sepeda motor di Indonesia, meningkat 7 persen dari 2020.

Di sisi lain, rasio kepemilikan mobil di Indonesia masih di angka 87 dari 1.000, sehingga potensi peningkatan masih cenderung tinggi.

https://money.kompas.com/read/2023/08/11/145437326/tap-insure-target-terbitkan-4000-polis-asuransi-mobil-motor-tahun-ini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke