Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

ISPA Ditanggung BPJS Kesehatan, Simak Alur Mendapatkan Perawatannya

Apalagi saat El Nino dengan di musim kemarau panjang yang menimbulkan polusi udara yang memburuk terutama wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) sehingga bisa menyebabkan terkena ISPA.

"Penjaminan pelayanan kesehatan bagi peserta BPJS Kesehatan sesuai dengan indikasi medis, begitu juga dengan infeksi saluran pernapasan atas dapat dijamin oleh BPJS Kesehatan," katanya kepada Kompas.com, Jumat (18/8/2023).

Cara mendapatkan perawatan ISPA dengan BPJS Kesehatan

Ardi menyebutkan, masyarakat bisa mengakses Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat peserta terdaftar untuk mendapatkan pemeriksaan dokter dan mendapat obat-obatan yang diperlukan.

Apabila memerlukan pelayanan dokter spesialis, peserta dapat dirujuk ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) di rumah sakit atau Klinik Utama.

"Pada kondisi gawat darurat, peserta dapat langsung mengakses Fasilitas Kesehatan terdekat," ujarnya.

Dia pun mengingatkan agar kartu kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) masyarakat harus aktif.

"Untuk pengecekan status kepesertaan dapat dilakukan secara mandiri oleh peserta melalui aplikasi Mobile JKN atau silahkan menghubungi CHAT Asissten JKN (CHIKA) di WhatsApp melalui nomor 08118750400," sebut Ardi.

Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta mencatat sekitar 100.000 warga di Jakarta menderita infeksi saluran pernapasan akut setiap bulannya.

Kepala Seksi Surveilans, Epidemiologi, dan Imunisasi Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ngabila Salama mengatakan, jumlah tersebut berdasarkan rata-rata kasus terkait ISPA yang ditemukan.

https://money.kompas.com/read/2023/08/18/150600726/ispa-ditanggung-bpjs-kesehatan-simak-alur-mendapatkan-perawatannya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke