Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tarif Tol Jagorawi dan Tol Sedyatmo Naik Hari Ini, Berikut Rinciannya

KOMPAS.com - PT Jasa Marga (Persero) Tbk resmi menaikkan tarif tol Sedyatmo dan Tol Jakarta-Bogor-Ciawi atau Tol Jagorawi. Kenaikan tarif akan mulai berlaku hari ini, Minggu 20 Agustus 2023, sejak pukul 00.00 WIB.

Penyesuaian tarif ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 855/KPTS/M/ 2023 tanggal 31 Juli 2023 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Sedyatmo.

Kemudian kenaikan tarif Tol Jagorawi menyusul adanya Kepmen PUPR Nomor 854/KPTS/M/2023 tanggal 31 Juli 2023.

Penyesuaian kedua tarif tol ini merupakan penyesuaian tarif regular dan telah diatur dalam Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.

Sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PP Nomor 30 Tahun 2017 tentang perubahan ketiga atas PP Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.

Tarif Tol Jagorawi dan Tol Sedyatmo Terbaru

Dikutip dari Instagram resmi Jasamarga Metropolitan Tollroad @jasamargametropolitan, kenaikan tarif Tol Jagorawi dan Tol Sedyatmo hanya sebesar Rp 500-Rp 1.000 dari tarif sebelumnya untuk masing-masing golongan kendaraan.

Penyesuaian tarif Tol Sedyatmo dan Tol Jagorawi bersifat reguler dua tahunan dengan inflasi sebesar 5,9 persen.

Berikut tarif tol Jagorawi dan tarif Tol Sedyatmo terbaru setelah kenaikan hari ini:

Dikutip dari Kontan, Ruas Tol Jagorawi dan Sedyatmo merupakan ruas tol terintegrasi (toll to toll) yang membentuk jaringan jalan baru.

Tol Jagorawi sendiri memiliki panjang 59 kilometer, sementara untuk Tol Sedyatmo memiliki panjang 14,3 kilometer.

Ruas Tol Jagorawi juga merupakan jalur utama yang menghubungkan Jakarta menuju Bekasi, Depok, Bogor, Puncak, Sukabumi dan sekitarnya yang tersambung melalui jaringan jalan tol Jakarta Outer Ring Road (JORR 1), Cimanggis – Cibitung, Jagorawi – Cinere (Cijago), Bogor Outer Ring Road (BORR) dan Bogor – Ciawi – Sukabumi (Bocimi).

Sedangkan Ruas Tol Sedyatmo sebagai akses utama menuju dan dari Bandara Internasional Soekarna-Hatta yang tersambung melalui jaringan jalan tol Cawang–Tomang–Pluit, Cawang–Tanjung Priuk–Pluit, Jalan Tol Lingkar Barat (JLB) dan Cengkareng–Batu Ceper¬Kunciran (JORR II).

https://money.kompas.com/read/2023/08/20/060155226/tarif-tol-jagorawi-dan-tol-sedyatmo-naik-hari-ini-berikut-rinciannya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke