Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Operasional Pesawat di Bandara Soekarno-Hatta Dibatasi Selama KTT ASEAN

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Maria Kristi Endah Murni mengatakan, skema limited operation tersebut berupa pembatasan alokasi parkir pesawat komersial penerbangan domestik dan ground time pesawat.

Di sisi lain, Bandara Soekarno-Hatta justru memprioritaskan pelayanan penerbangan untuk para delegasi KTT ASEAN, baik pesawat kenegaraan, pesawat charter, pesawat pribadi maupun pesawat reguler.

"Bandara Soekarno-Hatta ini ramai apalagi ditambah kedatangan delegasi, akan padat sekali lalu lintas penerbangannya," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (5/9/2023).

Selain itu, Kemenhub juga telah menetapkan bandara pendukung untuk kepentingan penempatan pesawat udara VVIP KTT ASEAN ke-43 seperti Bandara Internasional Kertajati di Majalengka dan Bandara Yogyakarta di Kulonprogo yang akan beroperasi selama 24 jam.

Memperhatikan kebutuhan terhadap kontigensi pelayanan penerbangan, beberapa bandara telah ditetapkan sebagai bandara alternatif antara lain Bandara Sultan Mahmud Baharuddin II di Palembang, Bandara Radin Inten II di Lampung dan Bandara Husein Sastra Negara di Bandung.

Koordinasi dan kolaborasi yang bersinergi terus dilakukan Kementerian Perhubungan bersama dengan seluruh kementerian/lembaga dan stakeholder penerbangan terkait, guna memastikan terpenuhinya sarana dan prasarana operasional penerbangan yang aman dan terkendali, guna mendukung serta mensukseskan penyelenggaraan KTT ini.

"Meskipun dilakukan skema limited operation, tidak ada pengurangan penerbangan dan tidak ada gangguan terhadap pelayanan penerbangan. Begitupun hendaknya pada saat kepulangan para delegasi KTT ASEAN nanti, kita berharap semua berjalan aman dan lancar," kata dia.

Adapun pengaturan operasional penerbangan selama KTT ASEAN ke-43 Tahun 2023 di Jakarta ini diatur dalam urat Edaran (SE) Nomor 8 Tahun 2023.

https://money.kompas.com/read/2023/09/05/192144126/operasional-pesawat-di-bandara-soekarno-hatta-dibatasi-selama-ktt-asean

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke