Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Layanan Pajak Online Tidak Bisa Diakses Sementara Besok, Berikut Jadwal Lengkapnya

Dilansir dari laman resmi, hal itu disebabkan waktu henti atau downtime layanan elektronik sehubungan dengan adanya upaya untuk meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak dan sistem informasi Ditjen Pajak.

"Dengan ini kami informasikan untuk sementara seluruh Aplikasi DJP yang diakses melalui internet tidak dapat diakses pada hari Sabtu tanggal 9 September 2023 mulai pukul 08.00 WIB s.d. pukul 10.00 WIB," tulis Ditjen Pajak, dikutip Jumat (8/9/2023).

Selain itu, layanan aplikasi e-Faktur dan e-Registration juga tidak dapat diakses mulai pukul 10.00 hingga 16.00 WIB. Sementara itu, layanan aplikasi e-Faktur Web tidak dapat diakses mulai pukul 10.00 sampai dengan 12.00 WIB.

"Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi.Demikian disampaikan agar masyarakat pengguna layanan DJP dapat mengantisipasi pada rentang waktu tersebut," tulis Ditjen Pajak.

Sebagai informasi, DItjen Pajak menyediakan sejumlah aplikasi sebagai bentuk layanan elektronik kepada para wajib pajak. Sejumlah aplikasi pajak yang sudah disediakan oleh Ditjen Pajak di antaranya ialah aplikasi pendaftaran wajib pajak secara online, pelaporan surat pemberitahuan, hingga pembayaran pajak secara online.

https://money.kompas.com/read/2023/09/08/144004026/layanan-pajak-online-tidak-bisa-diakses-sementara-besok-berikut-jadwal

Terkini Lainnya

Harga Bahan Pokok Jumat 17 Mei 2024, Harga Cabai Rawit Merah Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 17 Mei 2024, Harga Cabai Rawit Merah Naik

Whats New
IHSG Bakal Lanjut Menguat Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Bakal Lanjut Menguat Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Wall Street Berakhir di Zona Merah, Dow Sempat Sentuh Level 40.000

Wall Street Berakhir di Zona Merah, Dow Sempat Sentuh Level 40.000

Whats New
KB Bank Dukung Swasembada Pangan lewat Pembiayaan Kredit Petani Tebu

KB Bank Dukung Swasembada Pangan lewat Pembiayaan Kredit Petani Tebu

BrandzView
5 Cara Transfer BRI ke BCA Lewat ATM hingga BRImo

5 Cara Transfer BRI ke BCA Lewat ATM hingga BRImo

Spend Smart
Diajak Bangun Rute di IKN, Bos MRT: Masih Fokus di Jakarta

Diajak Bangun Rute di IKN, Bos MRT: Masih Fokus di Jakarta

Whats New
Sertifikasi Halal UMKM Ditunda, Kemenkop-UKM Terus Lakukan  Sosialisasi dan Dorong Literasi

Sertifikasi Halal UMKM Ditunda, Kemenkop-UKM Terus Lakukan Sosialisasi dan Dorong Literasi

Whats New
Pesawat Garuda yang Terbakar di Makassar Ternyata Sewaan, Pengamat Sarankan Investigasi

Pesawat Garuda yang Terbakar di Makassar Ternyata Sewaan, Pengamat Sarankan Investigasi

Whats New
Prabowo Yakin Ekonomi RI Tumbuh 8 Persen, Standard Chartered: Bisa, tapi PR-nya Banyak...

Prabowo Yakin Ekonomi RI Tumbuh 8 Persen, Standard Chartered: Bisa, tapi PR-nya Banyak...

Whats New
Gara-gara Miskomunikasi, Petugas PT JAS Jatuh dari Pintu Pesawat di Bandara Soekarno-Hatta

Gara-gara Miskomunikasi, Petugas PT JAS Jatuh dari Pintu Pesawat di Bandara Soekarno-Hatta

Whats New
Utang Rp 14,5 Triliun untuk Bangun Rute Baru MRT Akan Dibayar Pakai APBN-APBD

Utang Rp 14,5 Triliun untuk Bangun Rute Baru MRT Akan Dibayar Pakai APBN-APBD

Whats New
Lupa Bawa Kartu? Ini Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BCA

Lupa Bawa Kartu? Ini Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BCA

Work Smart
Alfamart soal Tukang Parkir Liar: Cuekin Aja

Alfamart soal Tukang Parkir Liar: Cuekin Aja

Whats New
Laju Kredit BTN hingga April 2024 Bergerak Menuju Target

Laju Kredit BTN hingga April 2024 Bergerak Menuju Target

Whats New
Sejak 2019, MRT Jakarta Layani 106,51 Juta Penumpang

Sejak 2019, MRT Jakarta Layani 106,51 Juta Penumpang

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke