Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Revisi Permendag 50 tentang Penjualan Online Sudah Diserahkan ke Jokowi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koperasi dan UKM (Menkop-UKM) Teten Masduki mengungkapkan, revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 Tahun 2020 Tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE) sebentar lagi akan disahkan.

Hal itu lantaran aturan main penjualan online itu sudah masuk ke Istana untuk segera dibahas bersama kepala negara Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Sudah di istana sebentar lagi (diundangkan)," ujar Menkop Teten kepada media di Pasar Tanah Abang, Senin (19/9/2023).

Lebih lanjut Teten menjelaskan selama ini aturan soal PPMSE itu berada di Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) untuk diharmonisasikan. Kemudian setelah dari Kemenkumham tepatnya pada 9 September 2023, dikirim kembali ke Kementerian Perdagangan selaku kementerian yang terlibat langsung menyusun aturan itu.

Di hari yang sama, aturan itu dimasukan ke istana untuk dibahas lebih detail lagi.

Menkop Teten menyakini aturan itu kurang dari seminggu bisa segera diundangkan agar bisa melindungi produk UMKM dari serangan produk-produk luar negeri yang masuk ke Tanah Air.

"Iya..iya..," kata Menkop Teten singkat saat ditanyakan apakah baleid itu bisa segera terbit kurang dari seminggu.

Diberitakan sebelumnya, Revisi aturan Permendag Nomor 50 tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE) masih belum diundangkan.

Padahal aturan tersebut sudah digodok lebih dari setahun yang lalu.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Mendag Zulhas) mengaku pihaknya berhati-hati dalam menyusun revisi itu agar tidak tarik ulur akan kebijakan itu.

Oleh sebab itu Kemendag masih membutuhkan masukan-masukan dari berbagai pelaku kepentingan (stake holder) lain mulai dari pemerintah hingga pelaku usaha e-commerce sebelum resmi diundangkan.

"Ini juga banyak masukan-masukan jadi terus disempurnakan, agar jangan sampai Permendag sudah jadi, baru 2 minggu dirubah lagi. Oleh karena itu kita kasih kesempatan juga kepada e-commerce seperti Shopee dan lain-lain untuk memberikan masukan-masukan, agar usahanya tidak terganggu," ujar Mendag Zulhas saat ditemui di Kalideres Jakarta Barat, Rabu (30/8/2023).

"Ini kan bukan soal lama dan cepat, ini kan soal yang bagus ya dan akan melibatkan seluruh Kementerian terkait," sambung Zulhas.

https://money.kompas.com/read/2023/09/19/145000926/revisi-permendag-50-tentang-penjualan-online-sudah-diserahkan-ke-jokowi

Terkini Lainnya

Perluas Pasar ke Kancah Global, Bea Cukai Lepas Ekspor Produk Tenggiri dan Tuna Senilai 239.000 Dollar AS

Perluas Pasar ke Kancah Global, Bea Cukai Lepas Ekspor Produk Tenggiri dan Tuna Senilai 239.000 Dollar AS

Whats New
Populasi Ikan Belida Terancam, KKP Lakukan Pendataan

Populasi Ikan Belida Terancam, KKP Lakukan Pendataan

Whats New
Staf Jokowi Bantah Mahalnya Harga Bawang Putih karena Harga Impor yang Tinggi dari China

Staf Jokowi Bantah Mahalnya Harga Bawang Putih karena Harga Impor yang Tinggi dari China

Whats New
Bank Sampoerna Cetak Laba Bersih Rp 26,3 Miliar pada Kuartal I 2024

Bank Sampoerna Cetak Laba Bersih Rp 26,3 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Perumnas Bangun Hunian Modern di Cengkareng untuk Milenial

Perumnas Bangun Hunian Modern di Cengkareng untuk Milenial

Whats New
Kemenkes Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Usia 45 Tahun Bisa Daftar

Kemenkes Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Usia 45 Tahun Bisa Daftar

Whats New
Miliarder-miliarder Dunia Ini Raup Kekayaan dari Cokelat dan Permen

Miliarder-miliarder Dunia Ini Raup Kekayaan dari Cokelat dan Permen

Earn Smart
Kelas 1, 2, 3 BPJS Kesehatan Dihapus, Pemerintah Ganti Jadi KRIS

Kelas 1, 2, 3 BPJS Kesehatan Dihapus, Pemerintah Ganti Jadi KRIS

Whats New
Cegah Kecelakaan Bus Tak Berizin Terulang, Ini Sederet Catatan untuk Pemerintah

Cegah Kecelakaan Bus Tak Berizin Terulang, Ini Sederet Catatan untuk Pemerintah

Whats New
Fortress Pintu Baja Dukung Synergy Golf Party 2024

Fortress Pintu Baja Dukung Synergy Golf Party 2024

Rilis
10 Kota Terkaya di Dunia, 4 Ada di Asia

10 Kota Terkaya di Dunia, 4 Ada di Asia

Whats New
Ikan Bilih Danau Singkarak Terancam Punah, KKP Siapkan Aturan Pengelolaannya

Ikan Bilih Danau Singkarak Terancam Punah, KKP Siapkan Aturan Pengelolaannya

Whats New
Anniversary Ke-15, AUDY Dental Perkenalkan Logo Baru dan Beri Apresiasi kepada Karyawan dan Dokter

Anniversary Ke-15, AUDY Dental Perkenalkan Logo Baru dan Beri Apresiasi kepada Karyawan dan Dokter

Whats New
Australia Hadapi Krisis Perumahan, Ini Penyebabnya

Australia Hadapi Krisis Perumahan, Ini Penyebabnya

Whats New
Mengenal 'Market Order', Fitur Pemesanan Saham di 'Harga Terbaik'

Mengenal "Market Order", Fitur Pemesanan Saham di "Harga Terbaik"

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke