Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Simak Formasi, Syarat, dan Cara Daftar CPNS Kejaksaan RI 2023

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung atau Kejaksaan Republik Indonesia (RI) membuka 7.846 formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk lulusan SMA, D3, dan S1. 

Formasi CPNS Kejaksaan RI tertuang dalam Surat Pengumuman Nomor: PENG-12/C/Cp.2/09/2023 Tentang Pelaksanaan Seleksi Pengadaan CPNS Kejaksaan Republik Indonesia Tahun Anggaran 2023.

Pendaftaran CPNS di Kejaksaan RI dibuka mulai tanggal 20 September hingga 9 Oktober 2023. Pelamar diwajibkan membuat akun baru SSCASN (Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara) melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.

Lalu, apa saja persyaratan untuk mendaftar CPNS 2023 di Kejaksaan RI?

Kriteria pelamar

Berdasarkan Surat Nomor: PENG-12/C/Cp.2/09/2023, ada dua jenis formasi yang dibuka Kejaksaan RI pada pengadaan CASN 2023, yaitu formasi khusus dan formasi umum.

Formasi khusus diperuntukkan bagi pelamar yang masuk kategori Putra/Putri dari Papua dan Papua Barat, pelamar disabilitas, dan pelamar dari perguruan tinggi dalam atau luar negeri yang memperoleh predikat Cumlaude.

Sementara formasi umum diperuntukkan bagi pelamar yang tidak masuk kategori formasi khusus.

Persyaratan umum

Dilansir dari laman biropeg.kejaksaan.go.id, berikut persyaratan umum untuk melamar CPNS Kejaksaan 2023:

Persyaratan khusus

1. Jabatan Ahli Pertama-Jaksa (S1)

Formasi ini diperuntukkan bagi pelamar dengan kualifikasi pendidikan S1 Ilmu Hukum atau S1 Hukum. Berikut persyaratan khusus bagi pelamar CPNS Kejaksaan RI jabatan Ahli Pertama- Jaksa untuk formasi umum:

  • Berusia setinggi-tingginya 27 tahun saat melakukan pendaftaran
  • Belum pernah menikah dan bersedia tidak akan menikah sampai diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil
  • Tidak buta warna
  • Mempunyai postur badan dengan standar Body Mass Index (BMI) antara 18,5 sampai dengan 25
  • Tinggi badan untuk laki-laki minimal 160 cm dan perempuan minimal 155 cm
  • Nilai Test of English as a Foreign Language (TOEFL) minimal 450 atau International English Language Testing System (IEL TS) minimal 5
  • Memiliki ijazah S1 dengan program studi Hukum/Ilmu Hukum
  • Memiliki IPK serendah-rendahnya 3,00
  • Berasal dari perguruan tinggi negeri atau swasta dengan akreditasi serendah-rendahnya B dan Akreditasi Program Studi serendah-rendahnya B saat kelulusan
  • Berasal dari perguruan tinggi luar negeri yang telah disetarakan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi.

2. Jabatan Petugas Barang Bukti (D3)

Formasi ini diperuntukkan bagi pelamar dengan kualifikasi pendidikan sebagai berikut:

  • D-III Ekonomi
  • D-III Manajemen
  • D-III Teknik Informatika
  • D-III Akuntansi
  • D-III Komputer
  • D-III Komunikasi
  • D-III Sekretari/Kesekretariatan
  • D-III Hubungan Masyarakat
  • D-III Perpajakan
  • D-III Administrasi
  • D-III Perkantoran

Adapun persyaratan khusus bagi pelamar CPNS Kejaksaan RI jabatan Petugas Barang Bukti untuk formasi umum yaitu:

3. Jabatan Pengelola Penanganan Perkara (SMA)

Berikut persyaratan khusus bagi pelamar CPNS Kejaksaan RI jabatan Pengelola Penanganan Perkara untuk formasi umum:

  • Berusia maksimal 35 tahun saat melakukan pendaftaran
  • Tidak buta warna
  • Mempunyai postur badan dengan standar Body Mass Index (BMI) antara 18,5 sampai dengan 28
  • Tinggi badan untuk laki-laki minimal 160 cm dan perempuan minimal 155 cm
  • Memiliki ijazah SMA/SLTA Sederajat
  • Memiliki nilai ijazah dengan hasil rata-rata minimal 7,00
  • Memiliki ijazah atau sertifikat penguasaan komputer dengan minimal penguasaan program Microsoft Office

4. Jabatan Penjaga Tahanan (SMA)

Berikut persyaratan khusus bagi pelamar CPNS Kejaksaan RI jabatan pengelola penanganan perkara untuk formasi umum:

  • Berusia maksimal 35 tahun saat mendaftar
  • Tidak buta warna Memiliki ijazah SMA/SLTA Sederajat
  • Memiliki nilai dalam ijazah dengan hasil rata-rata minimal 7,00
  • Memiliki ijazah atau sertifikat penguasaan komputer dengan minimal penguasaan program Microsoft Office
  • Memiliki ijazah atau sertifikat penguasaan beladiri atau pengalaman kerja di bidang pengamanan.

Persyaratan khusus selengkapnya untuk masing-masing jabatan bisa disimak di sini.

Persyaratan berkas

Adapun persyaratan berkas yang harus disiapkan oleh pelamar CPNS Kejaksaan 2023 antara lain sebagai berikut.

Cara daftar CPNS 2023

1. Masuk portal SSCASN

Pelamar dapat mengakses portal SSCASN, https://sscasn.bkn.go.id, dan membuat akun. Pembuatan akun dilakukan dengan memilih menu "SSCASN", lalu klik “Buat Akun”.

Isi seluruh data yang diminta dan iikuti petunjuk yang ada, hingga Anda memiliki akun SSCASN yang terdaftar. Jangan lupa untuk mencetak Kartu Informasi Akun, dan menyimpannya.

2. Login dan pilih jenis seleksi

Pelamar dapat login ke laman https://sscasn.bkn.go.id menggunakan NIK dan password yang sudah terdaftar.

Setelah itu, pilih jenis seleksi CPNS dan isikan biodata yang dibutuhkan dengan lengkap. Anda dapat mendaftar formasi CPNS yang dibuka, menyesuaikan dengan latar belakang pendidikan.

Jangan lupa untuk mengunggah dokumen-dokumen yang disyaratkan sesuai posisi yang dipilih.

Lebih lanjut, lakukan pengecekan terhadap resume pendaftaran SSCASN, dan cek kembali data-data yang sudah diisikan.

3. Seleksi administrasi

Setelah melamar suatu formasi jabatan, hasil seleksi administrasi akan ditampilkan pada akun masing-masing.

Terkait pengumuman seleksi administrasi ini, diharapkan pelamar memantau secara berkala dengan login ke akun masing-masing atau laman resmi instansi yang dilamar.

Bagi peserta yang dinyatakan lolos, dapat mengikuti tahap selanjutnya yaitu seleksi kompetensi dasar (SKD).

https://money.kompas.com/read/2023/09/24/211612426/simak-formasi-syarat-dan-cara-daftar-cpns-kejaksaan-ri-2023

Terkini Lainnya

Bisa Picu Inflasi, Pemerintah Wanti-wanti Kenaikan Tarif Tiket Kereta Api dan Bis

Bisa Picu Inflasi, Pemerintah Wanti-wanti Kenaikan Tarif Tiket Kereta Api dan Bis

Whats New
IHSG Merah di Awal Sesi, Rupiah Melemah

IHSG Merah di Awal Sesi, Rupiah Melemah

Whats New
Harga Emas Terbaru 13 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 13 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Kasus Korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Nasib Petani Gurem

Kasus Korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Nasib Petani Gurem

Whats New
Rincian Harga Emas Antam Senin 13 Mei 2024

Rincian Harga Emas Antam Senin 13 Mei 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Senin 13 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Harga Bahan Pokok Senin 13 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Whats New
Berjejaring dan Berkomunitas, Kiat Sukses Sipetek dan Super Roti agar UMKM Go Global

Berjejaring dan Berkomunitas, Kiat Sukses Sipetek dan Super Roti agar UMKM Go Global

Whats New
Pajak Inflasi dalam Kolapsnya Mata Uang Zimbabwe

Pajak Inflasi dalam Kolapsnya Mata Uang Zimbabwe

Whats New
Lowongan Kerja Nakhoda Kapal Pelni, Usia Maksimal 58 Tahun

Lowongan Kerja Nakhoda Kapal Pelni, Usia Maksimal 58 Tahun

Work Smart
IHSG Diprediksi Melemah Hari Ini, Simak Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diprediksi Melemah Hari Ini, Simak Rekomendasi Sahamnya

Earn Smart
Simak, 4 Instrumen untuk Maksimalkan Tabungan dari Gaji Bulanan

Simak, 4 Instrumen untuk Maksimalkan Tabungan dari Gaji Bulanan

Earn Smart
'Face Recognition' Kian Banyak Diadopsi Perusahaan untuk Presensi Pegawai

"Face Recognition" Kian Banyak Diadopsi Perusahaan untuk Presensi Pegawai

Work Smart
Bea Cukai Pastikan Pengiriman Jenazah dari Luar Negeri Tidak Dikenakan Bea Masuk

Bea Cukai Pastikan Pengiriman Jenazah dari Luar Negeri Tidak Dikenakan Bea Masuk

Whats New
'Startup' Gapai Dapat Pendanaan Awal Rp 16 Miliar, Ingin Bantu Pekerja RI Berkarier di Kancah Global

"Startup" Gapai Dapat Pendanaan Awal Rp 16 Miliar, Ingin Bantu Pekerja RI Berkarier di Kancah Global

Work Smart
[POPULER MONEY] Kementerian BUMN Bakal Terapkan Sistem Kerja 4 Hari Seminggu | Harga Cabai Rawit Merah Naik

[POPULER MONEY] Kementerian BUMN Bakal Terapkan Sistem Kerja 4 Hari Seminggu | Harga Cabai Rawit Merah Naik

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke