Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Wamen BUMN Ungkap Rencana Penggabungan AP I dan AP II

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo buka-bukaan terkait rencana penggabungan PT Angkasa Pura I (Persero) atau AP I dengan PT Angkasa Pura II (Persero) atau AP II.

Nantinya, bakal dibentuk satu perusahaan sebagai holding yang menaungi kedua BUMN pengelola bandara tersebut. Penggabungan AP I dan AP II ini bertujuan mengintegrasikan layanan transportasi udara.

"Kalau AP I dan II itu adalah kita akan menggabungkan, kita akan bikin PT di atasnya. Kita lihat integrasi layanan udara ini harus menyatu, karena kan kita kemarin melakukan planning terpisah barat sama timur,” ujarnya saat ditemui di Gedung Sarinah, Jakarta, Selasa (3/10/2023).

"Kita ingin ada perusahaan strategic holding di atasnya yang menggabungkan. Sehingga nanti akan ada proses interaksi untuk membangun ekosistem transportasi udara secara utuh," tambah pria yang akrab disapa Tiko itu.

Ia mengungkapkan, pembentukan holding yang menaungi AP I dan AP II ditargetkan rampung tahun ini.

Selain itu, Kementerian BUMN juga tengah mengkaji pemisahan atau spin off Bandara Soekarno-Hatta dan Bandara Ngurah Rai Bali menjadi badan usaha tersendiri usai pembentukan holding.

"Nanti setelah itu (pembentukan holding), kita akan lihat apakah akan me-spin off beberapa BUBU (badan usaha bandar udara) yang besar. Contohnya kaya Jakarta sama Bali, itu mungkin kita akan spin off jadi opco (operating company) tersendiri dengan BUBU tersendiri," papar dia.

Menurutnya, pemisahan tersebut dilakukan agar bandara besar seperti Soekarno-Hatta dan Ngurah Rai bisa lebih lincah dalam pengembangan dan menarik investasi. Tiko bilang, saat ini investasi di kedua bandara itu masih belum optimal.

"Memang Jakarta dan Bali harus terpisah, karena kalau nanti digabungkan dengan keseluruhan, dia kemampuan fundraising-nya kurang," ungkapnya.

Kendati begitu, rencana pemisahan dan pembentukan anak usaha baru terkait Bandara Soekarno-Hatta dan Ngurah Rai tersebut harus mendapat restu Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terlebih dahulu.

"Tergantung nanti Permenhub (Peraturan Menteri Perhubungan). Kalau Permenhub meng-allow (mengizinkan) kita untuk melepaskan Bali dan Soekarno Hatta sebagai opco terpisah, kita ingin pisah sehingga nanti untuk fundraising dan ekspansi lebih mudah," tutup Tiko.

https://money.kompas.com/read/2023/10/03/210000426/wamen-bumn-ungkap-rencana-penggabungan-ap-i-dan-ap-ii

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke