Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

[POPULER MONEY] TikTok Shop Ditutup | Harga Beras Naik, Mendagri Minta Masyarakat Beralih ke Ubi hingga Sukun

1. TikTok Shop Ditutup Hari Ini, "Seller" Diminta Beralih ke "E-commerce"

TikTok akan menutup layanan dagangnya yakni TikTok Shop pada hari ini Rabu, 4 Oktober 2023 pukul 17.00 WIB.

Artinya konsumen sudah tidak bisa lagi berbelanja di TikTok Shop.

Lalu bagaimana nasib para pedagang atau seller di TikTok Shop?

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Mendag Zulhas) mengatakan, seller yang ada di TikTok Shop sudah diminta untuk pindah lapak ke platform e-commerce.

"(Pedagang lokal) Ya pindah, ke Shopee atau ke e-commerce lain kan mau tuh mereka nampung," ungkap Mendag Zulhas belum lama ini.

Selengkapnya baca di sini

2. Anjlok Tajam, Ini Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian

Harga emas batangan Antam pada Rabu (4/10/2023), dibanderol seharga Rp 1.065.000 atau anjlok Rp 11.000 perubahan apabila dibandingkan hari Selasa kemarin.

Kemudian untuk harga emas batangan pecahan 0,5 gram dibanderol seharga Rp 585.000 dan harga emas batangan Antam 2 gram dipatok Rp 2.069.000. Sementara harga emas batangan yang dirilis PT Untung Bersama Sejahtera (UBS) 1 gram dipatok seharga Rp 1.006.000 atau merosot Rp 6.000 dibanding sehari sebelumnya.

Sama halnya dengan harga emas batangan Antam, harga emas hari ini UBS mengalami penurunan tajam.

Untuk harga emas hari ini pecahan 0,5 gram UBS dijual seharga Rp 538.000 dan pecahan 2 gram seharga Rp 1.996.000.

Selengkapnya baca di sini

3. Layanan TikTok Shop Ditutup Hari Ini Pukul 17.00 WIB

TikTok akan menutup layanan dagangnya yakni TikTok Shop pada Rabu, 4 Oktober 2023 pukul 17.00 WIB.

Hal ini menyusul adanya larangan pemerintah yang tidak mengizinkan social commerce berdagang, tetapi hanya sekadar berpromosi.

Manajemen TikTok mengatakan, langkah penutupan layanan TikTok Shop dilakukan sebagai langkah komitmen perusahaannya untuk menghormati dan mematuhi peraturan di Tanah Air.

"Prioritas utama kami adalah untuk menghormati dan mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia. Dengan demikian, kami tidak akan lagi memfasilitasi transaksi e-commerce di dalam TikTok Shop Indonesia, efektif per tanggal 4 Oktober, pukul 17.00 WIB," ujar manajemen TikTok dalam situs web resminya, Selasa (3/10/2023).

Selengkapnya baca di sini

4. Syarat TikTok Shop Tetap Boleh Jualan di Indonesia

Pemerintah tidak melarang TikTok untuk membuka usaha bisnisnya dalam bidang jual-beli di Tanah Air.

Hanya saja pemerintah ingin mengatur tatanan transaksinya dengan memisahkan TikTok sebagai media sosial dan TikTok sebagai e-commerce.

Artinya jika TikTok masih tetap ingin berbisnis jual-beli, TikTok harus membuat perusahaan entitas baru dalam bentuk e-commerce.

Hal itu tercantum pada Permendag Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).

Selengkapnya baca di sini

5. Harga Beras Naik, Mendagri Minta Masyarakat Beralih ke Ubi hingga Sukun

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta masyarakat untuk tidak bergantung terhadap nasi untuk memenuhi asupan karbohidrat. Hal ini sebagai respons dari melonjaknya harga beras di pasaran.

Guna memenuhi asupan karbohidrat, Tito bilang, masyarakat bisa mengkonsumsi berbagai komoditas pangan lain. Masyarakat disebut bisa beralih ke ubi, singkong, papeda, hingga jagung.

"Itu semua enak-enak itu. Ada ubi jalar, ada sorgum, ada sukun, banyak sekali yang bisa menjadi bahan pokok," kata dia ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (3/10/2023).

Menurut Mendagri, opsi-opsi tersebut juga lebih sehat dikonsumsi oleh masyarakat. Pasalnya, nasi berpotensi menaikan gula darah dan memicu diabetes.

Selengkapnya baca di sini

https://money.kompas.com/read/2023/10/05/051000726/-populer-money-tiktok-shop-ditutup-harga-beras-naik-mendagri-minta-masyarakat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke