Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Anggota DK OJK Cerita Pernah Dapat Penawaran Umrah Bodong

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi menceritakan pengalamannya mendapatkan tawaran umrah bodong.

Hal itu disampaikan dalam acara Edukasi kepada komunitas Perempuan/Ibu dalam acara SICANTIKS, Selasa (10/10/2023).

"Ibu-ibu ada yang pernah terkena umrah bodong? Pernah ya, saya juga ditawarin sering Bu, saya punya temen yang grup-grup perempuan, di WA grup ada yang menawarkan ‘Jeng ini ada tawaran umrah.’ Murah banget berangkatnya tiga tahun lagi, nanti bayarnya full di depan,” cerita dia.

Ia menambahkan, penawaran layanan keuangan termasuk yang syariah di dalamnya tetap perlu mendapatkan perhatian masyarakat.

Sebagai contoh, wanita yang akrab disapa Kiki itu menceritakan ada penawaran investasi bodong atau ilegal dari sebuah butik syariah di Aceh.

Selain itu, tawaran penipuan seperti First Travel juga sempat menelan korban.

Untuk itu, Kiki mengimbau ibu-ibu untuk selalu mengecek legalitas dan kelogisan dari setiap tawaran yang menyangkut penghimpunan uang.

"Jadi yang perlu diingat itu 2L," imbuh dia.

Hal terebut mencakup legalitas dan seberapa logis penawaran tersebut. Salah satu cara mengecek legalitas sebuah badan adalah dengan bertanya langsung kepada OJK.

Tak hanya itu, Kiki meminta ibu-ibu cermat membedakan antara izin mendirikan PT dan izin menyelenggarakan kegiatan penghimpunan dana.

Adapun untuk dapat melakukan aktivitas penghimpunan dana, lembaga jasa keuangan harus mengantongi izin OJK terlebih dahulu.

Sementara itu, ibu-ibu juga diharapkan dapat mengukur tingkat kelogisan penawaran tersebut.

"Misalnya ditawarkan sebulan bisa dapat 10 persen, 15 persen, harus hati-hati. alau benar segitu, dia tidak akan mengumpulkan dana dari ibu-ibu," tandas dia.

https://money.kompas.com/read/2023/10/10/151000326/anggota-dk-ojk-cerita-pernah-dapat-penawaran-umrah-bodong

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke