Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

OJK Dorong 12 Dana Pensiun dalam Pengawasan Khusus Selesaikan Masalah

Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Iwan Pasila menjelaskan, penyelesaian tersebut terutama harus segera dilakukan kepada dana pensiun yang sudah memiliki usia anggota menjelang penisun dan membutuhkan pembayaran.

Namun di sisi lain, dana pensiun tersebut biasanya tidak lagi memiliki anggota pegawai yang masih berusia muda.

"Nah kalau yang baru sudah tidak ada memang susah. Ini kan sudah dijanjikan kepada pegawai yang mau pensiun. Memang perusahaan harus duduk bersama pegawai sama pegawai yang mau pensiun atau bahkan yang sudah pensiun. Bagaimana? Asetnya tidak cukup," kata dia saat ditemui di Jakarta, Rabu (18/10/2023).

Sementara itu, opsi untuk melakukan pembubaran dana pensiun tidak dapat dilakukan begitu saja. Hal tersebut masih perlu mempertimbangkan nasib anggota dapen yang telah pensiun.

"Nah ini memang kompleks masalahnya, harus diurai," imbuh dia.

Lebih lanjut Iwan menjelaskan, dana pensiun yang bermasalah terbagai dalam 3 kategori tertentu terkait kewajiban solvabilitas (jangka pendek) dan kewajiban aktuaria (jangkan panjan).

Di sisi lain, imbal hasil dari investasi dana pensiun juga menjadi perhatian. Dalam praktiknya memang ditemukan dapen yang tidak menjalankan tata kelola yang baik dalam investasi.

Namun begitu, Iwan juga menjelaskan adanya permasalahan lain terkait dapen yakni ketika dapen tidak menerima iuran dari perusahaan pemberi kerja.

"Jadi dua ini menjadi penting, termasuk mencukupkan iurannya si pemberi kerja, sama pengelolaan investasinya," tegas dia.

Adapun OJK mencatat, total tunggakan seluruh pemberi kerja dalam industri dana pensiun mencapai Rp 3,61 triliun.

Sampai saat ini, Iwan bilang, tunggakan pemberi kerja tersebut belum dibayarkan.

"Ada yang (perusahaan) pemberi kerjanya sedang bermasalah, sama-sama bermasalah bagaimana, jadi ini yang kami coba dorong untuk fasilitasi penyelesaian," tandas dia.

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengungkapkan, terdapat 12 dana pensiun (dapen) yang berada dalam pengawasan khusus memiliki beberapa sumber masalah.

Jumlah tersebut terdiri dari dana pensiun BUMN dan dana penisun non-BUMN.

"Sebagian besar dari 12 dana pensiun tersebut memiliki permasalahan pembayaran iuran dari pemberi kerja yang tidak lancar sehingga menyebabkan tingginya umur piutang iuran," kata dia dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK), Senin (9/10/2023).

OJK telah meminta tiap-tiap pemberi kerja untuk menyampaikan rencana tindakan dan perbaikan pendanaan yang mencakup skema pelunasan piutang iuran, efisiensi biaya operasional, dan evaluasi asumsi yang digunakan dalam laporan aktuaria.

"Termasuk juga pengelolaan investasi dari dana pensiun yang dihimpun," tutup dia.

https://money.kompas.com/read/2023/10/18/201000726/ojk-dorong-12-dana-pensiun-dalam-pengawasan-khusus-selesaikan-masalah

Terkini Lainnya

Pemerintah Tetapkan 16 PSN Baru, Pelaksanaannya Disebut Tak Butuh APBN

Pemerintah Tetapkan 16 PSN Baru, Pelaksanaannya Disebut Tak Butuh APBN

Whats New
Kominfo Kembali Buka Pendaftaran Startup Studio Indonesia, Ini Syaratnya

Kominfo Kembali Buka Pendaftaran Startup Studio Indonesia, Ini Syaratnya

Whats New
41 PSN Senilai Rp 544 Triliun Dikebut Rampung 2024, Ini Kendala Pembangunannya

41 PSN Senilai Rp 544 Triliun Dikebut Rampung 2024, Ini Kendala Pembangunannya

Whats New
Bangun Smelter, Tahun Ini ADMR Alokasikan Capex hingga 250 Juta Dollar AS

Bangun Smelter, Tahun Ini ADMR Alokasikan Capex hingga 250 Juta Dollar AS

Whats New
Simak, 6 Tips Menjaga 'Work Life Balance'

Simak, 6 Tips Menjaga "Work Life Balance"

Work Smart
Haji Khusus dan Haji Furoda, Apa Bedanya?

Haji Khusus dan Haji Furoda, Apa Bedanya?

Whats New
Potensi Ekonomi Syariah Besar, BSI Gelar Pameran Produk Halal

Potensi Ekonomi Syariah Besar, BSI Gelar Pameran Produk Halal

Whats New
AXA Mandiri Lakukan Penyesuaian Premi Imbas dari Tingginya Inflasi Medis

AXA Mandiri Lakukan Penyesuaian Premi Imbas dari Tingginya Inflasi Medis

Whats New
Program Ternak Kambing Perah di DIY untuk Atasi Stunting dan Tingkatkan Ekonomi Warga

Program Ternak Kambing Perah di DIY untuk Atasi Stunting dan Tingkatkan Ekonomi Warga

Whats New
Menteri ESDM: Keberadaan Migas Tetap Penting di Tengah Transisi Energi

Menteri ESDM: Keberadaan Migas Tetap Penting di Tengah Transisi Energi

Whats New
Kinerja 'Paylater Multifinance' Tetap 'Moncer' di Tengah Gempuran Produk Perbankan

Kinerja "Paylater Multifinance" Tetap "Moncer" di Tengah Gempuran Produk Perbankan

Whats New
Kian Bertambah, Jumlah Investor Kripto di Indonesia Tembus 19,75 Juta

Kian Bertambah, Jumlah Investor Kripto di Indonesia Tembus 19,75 Juta

Whats New
Erick Thohir Resmikan Antara Heritage, Jadi Ikon Destinasi Wisata Sejarah dan Jurnalisme

Erick Thohir Resmikan Antara Heritage, Jadi Ikon Destinasi Wisata Sejarah dan Jurnalisme

Whats New
Medco Energi Bantu Ratusan Petani di Sumsel Budidaya Karet Organik

Medco Energi Bantu Ratusan Petani di Sumsel Budidaya Karet Organik

Whats New
Kemendag Fasilitasi Verifikasi Penyelidikan Antisubsidi Produk Aluminium Ekstrusi asal Indonesia oleh AS

Kemendag Fasilitasi Verifikasi Penyelidikan Antisubsidi Produk Aluminium Ekstrusi asal Indonesia oleh AS

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke