Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Catat, Tips Mengatur Keuangan untuk "Freelancer"

JAKARTA, KOMPAS.com - Menjadi pekerja lepas atau freelancer tentunya bukan hal yang baru di masyarakat. Perkembangan pesat di bidang teknologi membawa dampak positif bagi pemberi kerja dan pencari kerja terutama freelancer.

Bekerja freelance atau sebagai freelancer seringkali dipilih karena dianggap dapat meningkatkan work-life balance dibandingkan bekerja sebagai karyawan di suatu perusahaan.

Selain itu, freelancer bisa menyesuaikan waktu kerja, ritme kerja, tempat kerja, bahkan rate mereka sendiri, tergantung pada proyek yang sedang dikerjakan.

Sebab, dengan menjadi seorang freelancer, kamu tidak akan mendapatkan tunjangan asuransi kesehatan, hari raya, pensiun, dan tunjangan lainnya.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui laman resminya memberikan beberapa tips yang bisa dilakukan untuk mengatur keuangan agar tetap stabil meskipun setiap bulannya tidak memiliki pendapatan yang tetap. Berikut beberapa tips mengatur keuangan untuk freelancer.

1. Upayakan pengeluaran tetap stabil dengan pemasukan yang bervariasi

Pendapatan kamu sebagai freelancer mungkin tidak tetap, namun usahakan agar memiliki rata-rata pengeluaran yang bersifat tetap.

Hindari pengeluaran besar yang sebenarnya bukan bersifat kebutuhan utama dan pastikan pengeluaran stabil setiap bulannya. Lakukan pencatatan pengeluaran, baik secara bulanan atau tahunan.

Semakin detail pencatatan, semakin baik pula kamu mengetahui posisi keuangan saat ini. Dengan mengetahui pengeluaran rutin per periode tertentu, anda bisa memproyeksikan target penghasilan minimal untuk periode tersebut.

Walaupun pemasukan lebih besar melalui pekerjaan atau proyek yang bervariasi, ada baiknya alokasi pengeluaran tetap stabil, setidaknya secara persentase.

2. Siapkan tabungan dan dana darurat

Penghasilan freelancer yang tidak stabil setiap bulannya perlu disiplin yang tinggi untuk menyisihkan pendapatannya pada pos tabungan maupun dana darurat.

Freelancer memiliki potensi risiko yang lebih besar untuk kehilangan pendapatan dibanding karyawan kantoran (pegawai tetap).

Oleh karena itu, ada baiknya untuk menyediakan tabungan dan dana darurat yang lebih besar ketimbang karyawan yang memilikipenghasilan tetap per bulan.

3. Pastikan memiliki asuransi kesehatan

Dilansir riset Willis Tower Watson, kenaikan biaya kesehatan di Indonesia mencapai 10 persen per tahun.

Melihat biaya kesehatan yang terus naik, sangat berisiko bila kamu tidak memiliki jaminan kesehatan. Kamu bisa saja kehilangan uang yang besar saat harus menjalani proses rawat jalan, rawat inap, atau bahkan tindakan operasi.

Ada baiknya untuk memiliki BPJS Kesehatan atau asuransi kesehatan lainnya. Kedua jaminan kesehatan ini memiliki fungsi yang saling mengisi.

4. Berinvestasi pada instrumen investasi yang memberi imbal hasil tetap dan tumbuh

Jika dilihat dari imbal hasilnya, investasi dibedakan menjadi dua, yaitu yang bisa memberikan pendapatan tetap berupa pembayaran imbal hasil pasti berupa bunga rutin per bulan, dan instrumen pertumbuhan yang tak memberikan bunga, tetapi memberikan capital gain ketika dijual kembali.

Para freelancer sebaiknya menulis tujuan-tujuan keuangan dalam jangka pendek hingga panjang dengan rinci agar kemudian dapat ditentukan instrumen investasi mana yang paling sesuai dengan profil risiko investasi yang dimiliki.

Demikian tips mengatur keuangan bagi freelancer dari OJK. Semoga membantu!

https://money.kompas.com/read/2023/10/25/113000526/catat-tips-mengatur-keuangan-untuk-freelancer-

Terkini Lainnya

Perbankan Antisipasi Kenaikan Kredit Macet Imbas Pencabutan Relaksasi Restrukturisasi Covid-19

Perbankan Antisipasi Kenaikan Kredit Macet Imbas Pencabutan Relaksasi Restrukturisasi Covid-19

Whats New
KKP Tangkap Kapal Ikan Berbendera Rusia di Laut Arafura

KKP Tangkap Kapal Ikan Berbendera Rusia di Laut Arafura

Whats New
Defisit APBN Pertama Pemerintahan Prabowo-Gibran Dipatok 2,45 Persen-2,58 Persen

Defisit APBN Pertama Pemerintahan Prabowo-Gibran Dipatok 2,45 Persen-2,58 Persen

Whats New
Bos Bulog Sebut Hanya Sedikit Petani yang Manfaatkan Jemput Gabah Beras, Ini Sebabnya

Bos Bulog Sebut Hanya Sedikit Petani yang Manfaatkan Jemput Gabah Beras, Ini Sebabnya

Whats New
Emiten Gas Industri SBMA Bakal Tebar Dividen Rp 1,1 Miliar

Emiten Gas Industri SBMA Bakal Tebar Dividen Rp 1,1 Miliar

Whats New
Citi Indonesia Tunjuk Edwin Pribadi jadi Head of Citi Commercial Bank

Citi Indonesia Tunjuk Edwin Pribadi jadi Head of Citi Commercial Bank

Whats New
OJK: Guru Harus Punya Pengetahuan tentang Edukasi Keuangan

OJK: Guru Harus Punya Pengetahuan tentang Edukasi Keuangan

Whats New
Sekjen Anwar: Kemenaker Punya Tanggung Jawab Besar Persiapkan SDM Unggul dan Berdaya Saing

Sekjen Anwar: Kemenaker Punya Tanggung Jawab Besar Persiapkan SDM Unggul dan Berdaya Saing

Whats New
Lowongan Kerja BUMN Viramakarya untuk Posisi di IKN, Ini Posisi dan Persyaratannya

Lowongan Kerja BUMN Viramakarya untuk Posisi di IKN, Ini Posisi dan Persyaratannya

Whats New
Soal Relaksasi HET Beras Premium, Dirut Bulog: Biasanya Sulit Dikembalikan...

Soal Relaksasi HET Beras Premium, Dirut Bulog: Biasanya Sulit Dikembalikan...

Whats New
Potensi Pasar Geospasial di Indonesia

Potensi Pasar Geospasial di Indonesia

Whats New
OJK Minta Lembaga Keuangan Bikin 'Student Loan' Khusus Mahasiswa S-1

OJK Minta Lembaga Keuangan Bikin "Student Loan" Khusus Mahasiswa S-1

Whats New
Soal Tarif PPN 12 Persen, Sri Mulyani: Kami Serahkan kepada Pemerintahan Baru

Soal Tarif PPN 12 Persen, Sri Mulyani: Kami Serahkan kepada Pemerintahan Baru

Whats New
Citilink Buka Lowongan Kerja Pramugari untuk Lulusan SMA, D3, dan S1, Ini Syaratnya

Citilink Buka Lowongan Kerja Pramugari untuk Lulusan SMA, D3, dan S1, Ini Syaratnya

Whats New
Kerangka Ekonomi Makro 2025: Pertumbuhan Ekonomi 5,1 - 5,5 Persen, Inflasi 1,5 - 3,5 Persen

Kerangka Ekonomi Makro 2025: Pertumbuhan Ekonomi 5,1 - 5,5 Persen, Inflasi 1,5 - 3,5 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke