Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

BPS "Pelototi" Kenaikan Harga Cabai Merah, Cabai Rawit, dan Gula Pasir

JAKARTA, KOMPAS.com - Plt Kepala BPS Amalia Adiningrat Widyasanti mengungkapkan, ada 3 bahan pokok yang mengalami kenaikan indeks perkembangan harga (IPH) di minggu awal November 2023 yakni cabai merah, cabai rawit, dan gula.

Untuk cabai merah ada sebanyak 335 Kabupaten/Kota yang mengalami kenaikan harga.

Kemudian untuk harga cabai rawit ada sebanyak 312 Kabupaten/Kota yang mengalami kenaikan harga dan ada sebanyak 289 Kabupaten/Kota yang mengalami kenaikan harga gula.

"Berdasarkan itu, ada tiga perhatian komoditas yang perlu menjadi perhatian bulan pertama November 2023 adalah cabai merah, caba rawit, dan gula," ujarnya dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (6/11/2023).

Lebih lanjut Amalia mengatakan, perkembangan harga cabai merah terus meroket dari minggu ke minggu.

Di awal minggu November saja harga cabai merah secara nasional tembus Rp 53.908 per kilogram. Angka ini pun terus meroket di hampir seluruh pulau Jawa.

Kemudian harga cabai rawit juga serupa yang terus melonjak hingga mencapai Rp 70.272 per kilogram.

Sementara untuk gula pasir belum menunjukkan adanya tanda-tanda penurunan. Amalia menyebutkan harga gula pasir di minggu awal November 2023 sudah mencapai Rp 16.386 per kilogram.

"Bahkan harga gula pasir di bulan ini dibandingkan tahun lalu di bulan yang sama, jauh lebih tinggi bulan ini," kata Amalia.

" IPH tertinggi itu Jombang dengan IPH 7,44 persen, disusul Boalemo 5,98 persen, Sarolangun 5,30 persen, Lombok Barat 5,11 persen, Banyuasin 5,09 persen, Pagar Alam 4,71 persen, Lampung Tengah 4,59 persen, Bangka Barat 4,43 persen, Lombok Timur 4,38 persen, dan Pringsewu 4,32 persen. Jombang tertinggi mengalami perubahan IPH 7,44 persen," pungkasnya.

https://money.kompas.com/read/2023/11/06/135629826/bps-pelototi-kenaikan-harga-cabai-merah-cabai-rawit-dan-gula-pasir

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke