Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ada Konser Coldplay, KAI: Jumlah Penumpang di Stasiun Gambir Meningkat 30 Persen

VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, tercatat selama14-15 November 2023 terdapat 15.687 penumpang kereta api jarak jauh yang tiba di Stasiun Gambir. Jumlah ini meningkat 30 persen dibandingkan pekan sebelumnya 7-8 November 2023 yang sebanyak 12.033 penumpang.

"Kami berkomitmen untuk terus melayani pelanggan yang menggunakan kereta api untuk berbagai keperluan, salah satunya untuk menyaksikan konser Coldplay tersebut," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (15/11/2023).

Selain itu, masyarakat yang ingin menonton konser Coldplay juga dapat menggunakan KRL Jabodetabek untuk menuju Stadion Utama Gelora Bung Karno.

Setidaknya ada 3 stasiun commuter line yang dekat Stadion GBK, yakni Stasiun Palmerah, Stasiun Karet, dan Stasiun Sudirman.

Sementara itu, per Rabu (15/11), KAI mencatat bahwa tiket kereta api untuk periode libur Natal dan Tahun Baru masih tersedia.

Sebanyak 232.574 tiket kereta api yang sudah terjual, dari 1.182.968 tiket yang disediakan untuk periode 21 s.d 30 Desember 2023. Adapun KAI menetapkan Angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) berlangsung pada 21 Desember 2023 s.d 7 Januari 2024.

"Jumlah tersebut masih akan terus bertambah karena penjualan masih berlangsung. Masyarakat dapat segera memesan tiket karena tiket KA masa Nataru masih cukup banyak tersedia," tuturnya.

KA-KA yang menjadi favorit untuk Angkutan Nataru sejauh ini di antaranya KA Bengawan relasi Pasarsenen – Purwosari pp, KA Airlangga relasi Pasarsenen – Surabaya Pasarturi pp, KA Kahuripan relasi Kiaracondong – Blitar pp, KA Serayu relasi Pasarsenen – Purwokerto pp, dan lainnya.

https://money.kompas.com/read/2023/11/15/194200526/ada-konser-coldplay-kai--jumlah-penumpang-di-stasiun-gambir-meningkat-30

Terkini Lainnya

Emiten Gas Industri SBMA Bakal Tebar Dividen Rp 1,1 Miliar

Emiten Gas Industri SBMA Bakal Tebar Dividen Rp 1,1 Miliar

Whats New
Citi Indonesia Tunjuk Edwin Pribadi jadi Head of Citi Commercial Bank

Citi Indonesia Tunjuk Edwin Pribadi jadi Head of Citi Commercial Bank

Whats New
OJK: Guru Harus Punya Pengetahuan tentang Edukasi Keuangan

OJK: Guru Harus Punya Pengetahuan tentang Edukasi Keuangan

Whats New
Sekjen Anwar: Kemenaker Punya Tanggung Jawab Besar Persiapkan SDM Unggul dan Berdaya Saing

Sekjen Anwar: Kemenaker Punya Tanggung Jawab Besar Persiapkan SDM Unggul dan Berdaya Saing

Whats New
Lowongan Kerja BUMN Viramakarya untuk Posisi di IKN, Ini Posisi dan Persyaratannya

Lowongan Kerja BUMN Viramakarya untuk Posisi di IKN, Ini Posisi dan Persyaratannya

Whats New
Soal Relaksasi HET Beras Premium, Dirut Bulog: Biasanya Sulit Dikembalikan...

Soal Relaksasi HET Beras Premium, Dirut Bulog: Biasanya Sulit Dikembalikan...

Whats New
Potensi Pasar Geospasial di Indonesia

Potensi Pasar Geospasial di Indonesia

Whats New
OJK Minta Lembaga Keuangan Bikin 'Student Loan' Khusus Mahasiswa S-1

OJK Minta Lembaga Keuangan Bikin "Student Loan" Khusus Mahasiswa S-1

Whats New
Soal Tarif PPN 12 Persen, Sri Mulyani: Kami Serahkan kepada Pemerintahan Baru

Soal Tarif PPN 12 Persen, Sri Mulyani: Kami Serahkan kepada Pemerintahan Baru

Whats New
Citilink Buka Lowongan Kerja Pramugari untuk Lulusan SMA, D3, dan S1, Ini Syaratnya

Citilink Buka Lowongan Kerja Pramugari untuk Lulusan SMA, D3, dan S1, Ini Syaratnya

Whats New
Kerangka Ekonomi Makro 2025: Pertumbuhan Ekonomi 5,1 - 5,5 Persen, Inflasi 1,5 - 3,5 Persen

Kerangka Ekonomi Makro 2025: Pertumbuhan Ekonomi 5,1 - 5,5 Persen, Inflasi 1,5 - 3,5 Persen

Whats New
Tinjau Fluktuasi Bapok, KPPU Lakukan Sidak Serentak di Sejumlah Pasar

Tinjau Fluktuasi Bapok, KPPU Lakukan Sidak Serentak di Sejumlah Pasar

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BRI hingga CIMB Niaga

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BRI hingga CIMB Niaga

Whats New
Kemenhub: KNKT Akan Investigasi Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Kemenhub: KNKT Akan Investigasi Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Whats New
Telat Bayar Tagihan Listrik Bisa Kena Denda, Berapa Biayanya?

Telat Bayar Tagihan Listrik Bisa Kena Denda, Berapa Biayanya?

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke