Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

PTPN Susutkan 14 Perusahaan Jadi 3 Subholding, Jamin Tak Ada PHK

PTPN bakal melakukan aksi korporasi menciutkan 14 anak perusahaannya menjadi tiga subholding yakni SugarCo, PalmCo dan SupportingCo.

Kepastian tidak melakukan PHK ditetapkan bersama Federasi Serikat Pekerja Perkebunan Nusantara (FSPBUN) yang ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Induk periode 2024-2025 pada 20 November 2023.

Perjanjian itu pun menjadi pedoman dalam penyusunan PKB antara direksi PTPN III, anak perusahaan, perusahaan terafiliasi dan lembaga/badan terafiliasi PTPN III dengan serikat pekerja perkebunan tingkat perusahaan di entitas masing-masing.

"Tanpa dukungan serikat pekerja dan seluruh karyawan Perkebunan Nusantara Group, mustahil proses transformasi ini (pembentukan tiga subholding) dapat terwujud dan berjalan dengan baik," ujar Direktur Utama PTPN III Mohammad Abdul Ghani dalam keterangannya dikutip, Kamis (23/11/2023).

Secara rinci, PTPN III telah membentuk subholding SugarCo sejak 2021 hasil konsolidasi 35 pabrik gula yang sebelumnya dikelola oleh PTPN II,VII,IX,X,XI,XII dan PTPN XIV. SugarCo bertugas merevitalisasi industri gula nasional dan meningkatkan produksi gula nasional.

Lalu akan dibentuk subholding PalmCo yang berasal dari penggabungan PTPN V, VI dan XIII ke dalam PTPN IV. PalmCo akan meningkatkan produktivitas perkebunan kelapa sawit dan produk olahannya.

Serta akan membentuk subholding SupportingCo yang merupakan gabungan PTPN II, VII, VIII, IX, X, XI, XII, dan XIV akan bergabung ke dalam PTPN I. SupportingCo akan menjadi pengelola aset perkebunan unggul.

Abdul Ghani mengatakan, dalam PKB Induk Periode 2024-2025 tersebut, selain aksi korporasi tidak berdampak ke PHK, disepakati pula terkait masa kerja serta remunerasi tetap akan diberlakukan dan tidak ada pengurangan pendapatan karyawan.

"Kami selalu berupaya mewujudkan perusahaan sehat, karyawan sejahtera. Jika perusahaan untung, maka karyawanlah yang diutamakan dapat menikmatinya," tutupnya.

https://money.kompas.com/read/2023/11/24/070000326/ptpn-susutkan-14-perusahaan-jadi-3-subholding-jamin-tak-ada-phk

Terkini Lainnya

Cara Kirim Paket Barang lewat Ekspedisi dengan Aman untuk Pemula

Cara Kirim Paket Barang lewat Ekspedisi dengan Aman untuk Pemula

Whats New
Cara Top Up DANA Pakai Virtual Account BRI

Cara Top Up DANA Pakai Virtual Account BRI

Spend Smart
Cek Daftar Pinjol Resmi yang Berizin OJK Mei 2024

Cek Daftar Pinjol Resmi yang Berizin OJK Mei 2024

Whats New
Penyaluran Avtur Khusus Penerbangan Haji 2024 Diproyeksi Mencapai 100.000 KL

Penyaluran Avtur Khusus Penerbangan Haji 2024 Diproyeksi Mencapai 100.000 KL

Whats New
Pemilik Kapal Apresiasi Upaya Kemenhub Evakuasi MV Layar Anggun 8 yang Terbakar

Pemilik Kapal Apresiasi Upaya Kemenhub Evakuasi MV Layar Anggun 8 yang Terbakar

Whats New
Langkah AJB Bumiputera 1912 Setelah Revisi Rencana Penyehatan Keuangan

Langkah AJB Bumiputera 1912 Setelah Revisi Rencana Penyehatan Keuangan

Whats New
KKP dan Polri Gagalkan Penyelundupan 125.684 Benih Bening Lobster di Jambi

KKP dan Polri Gagalkan Penyelundupan 125.684 Benih Bening Lobster di Jambi

Whats New
Sulbar akan Jadi Penyuplai Produk Pangan untuk IKN, Kementan Beri Benih Gratis

Sulbar akan Jadi Penyuplai Produk Pangan untuk IKN, Kementan Beri Benih Gratis

Whats New
Emiten Tambang Samindo Resources Catatkan Kenaikan Pendapatan 33,5 Persen Per Kuartal I-2024

Emiten Tambang Samindo Resources Catatkan Kenaikan Pendapatan 33,5 Persen Per Kuartal I-2024

Whats New
OJK Sebut Klaim Asuransi Kesehatan Lebih Tinggi dari Premi yang Diterima Perusahaan

OJK Sebut Klaim Asuransi Kesehatan Lebih Tinggi dari Premi yang Diterima Perusahaan

Whats New
SKK Migas dan Mubadala Energy Temukan 2 TFC Potensi Gas di Blok South Andaman

SKK Migas dan Mubadala Energy Temukan 2 TFC Potensi Gas di Blok South Andaman

Whats New
Perkuat Bisnis di RI, Perusahaan Pemurni Air Korea Dapat Sertifikat Halal BPJPH

Perkuat Bisnis di RI, Perusahaan Pemurni Air Korea Dapat Sertifikat Halal BPJPH

Whats New
Upaya Kemenparekraf Jaring Wisatawan Asing di Korea Selatan

Upaya Kemenparekraf Jaring Wisatawan Asing di Korea Selatan

Whats New
Libur 'Long Weekend', 2 Lintasan Utama ASDP Layani 26.122 Orang dan 125.950 Unit Kendaraan

Libur "Long Weekend", 2 Lintasan Utama ASDP Layani 26.122 Orang dan 125.950 Unit Kendaraan

Whats New
Soroti Kecelakan Bus Pariwisata di Subang, Menparekraf: Kita Butuh Manajemen Krisis yang Efektif

Soroti Kecelakan Bus Pariwisata di Subang, Menparekraf: Kita Butuh Manajemen Krisis yang Efektif

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke