Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BEI Enggan Buru-buru Suspensi Saham BATA, Ini Sebabnya

Kompas.com - 08/05/2024, 11:45 WIB
Kiki Safitri,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Sepatu Bata Tbk (BATA) saat ini tengah mengalami masalah bertubi-tubi, mulai dari rugi beruntun, utang, penutupan pabrik, hingga PHK karyawan.

Namun demikian, Bursa Efek Indonesia (BEI) masih belum melakukan suspensi atau delisting saham BATA.

Padahal berdasarkan kinerja saham BATA yang disesuaikan dengan aturan delisting, BATA masuk dalam kriteria perusahaan yang bisa disuspensi oleh bursa.

Baca juga: Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Bagaimana Prospek Sahamnya?

Ilustrasi saham. Ilustrasi obligasi. Ilustrasi pasar modal. Perbedaan saham dan obligasi.SHUTTERSTOCK/THAPANA STUDIO Ilustrasi saham. Ilustrasi obligasi. Ilustrasi pasar modal. Perbedaan saham dan obligasi.

“Kita lihat perkembangannya dulu, jangan buru-buru delisting,” kata Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna di BEI, Rabu (8/5/2024).

Nyoman mengatakan, untuk melakukan suspensi pihaknya juga harus melihat klarifikasi perusahaan melalui respon atau jawaban yang telah disurati oleh bursa.

“Memang, berdasarkan surat edaran bursa yang terbaru (melalaikan kewajiban, dan hal terkait PHK Karyawan), itu harus suspen, ya kan? Tapi kita lihat perkembangannya dulu ya, dalam artian mereka perlu memberikan klarifikasi dulu,” lanjut Nyoman.

Nyoman mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan komunikasi yang intens termasuk dengar pendapat dengan direksi perusahaan.

Baca juga: Tutup Pabrik, Bata Akui Kesulitan Hadapi Perubahan Perilaku Belanja Konsumen

“Kami komunikasi intens dengan mereka secara intens termasuk dengar pendapat yang kita lakukan,” jelasnya.

“Ditunggu informasinya karena pada saat ini mereka pun menyusun tanggapan dari kita yang dapat disampaikan kepada publik,” lanjut dia.

Nyoman mengatakan, apa yang dialami BATA saat ini menjadi perhatian bursa. Saat ini Bursa memberikan waktu tiga hari bagi manajemen BATA menjawab terkait penjelasan atas isu yang beredar belakangan ini.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com