Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Link dan Cara Cek Hasil SKD CPNS 2023

Untuk diketahui, ada 14 kementerian/lembaga yang membuka lowongan CPNS tahun ini, di mana formasi CPNS hanya dialokasikan di instansi pusat dan tak ada alokasi formasi CPNS di instansi daerah.

Nantinya, peserta yang lolos passing grade atau nilai ambang batas SKD CPNS dan masuk dalam perangkingan berhak mengikuti seleksi kompetensi bidang (SKB).

Lantas, bagaimana cara cek hasil SKD CPNS 2023?

Cara cek hasil SKD CPNS 2023

1. Laman SSCASN

Langkah-langkah pengecekan hasil administrasi CPNS 2023 melalui laman SSCASN sebagai berikut:

  • Akses laman https://sscasn.bkn.go.id
  • Klik menu “SSCASN” di pojok kanan atas, lalu klik “Masuk”
  • Login dengan NIK dan password yang sudah didaftarkan
  • Jika pelamar CPNS 2023 dinyatakan lolos seleksi administrasi, maka otomatis memunculkan pesan yang menyatakan kelulusan pelamar.

Nantinya sistem akan memunculkan tombol Ajukan Sanggah bagi peserta yang tidak lolos SKD CPNS. Sanggahan bisa diajukan dalam waktu 3 hari setelah pengumuman SKD CPNS melalui akun masing-masing.

2. Laman resmi instansi

Selain melalui laman resmi SSCASN, hasil SKD CPNS 2023 juga akan diumumkan lewat kanal resmi instansi masing-masing.

Untuk itu, pelamar diimbau memantau laman resmi instansi yang dilamar untuk memantau pengumuman hasil SKD CPNS 2023.

Daftar link cek hasil SKD CPNS 2023 di semua kementerian/lembaga bisa diakses di sini: Link Cek Hasil SKD CPNS 2023.

Demikian ulasan mengenai cara cek hasil SKD CPNS 2023 di semua kementerian/lembaga yang membuka lowongan tahun ini.

https://money.kompas.com/read/2023/11/24/081819726/link-dan-cara-cek-hasil-skd-cpns-2023

Terkini Lainnya

KKP Tangkap 2 Kapal Ikan Pelaku Penyelundupan Manusia di Perairan Teluk Kupang

KKP Tangkap 2 Kapal Ikan Pelaku Penyelundupan Manusia di Perairan Teluk Kupang

Whats New
Pengeluaran Masyarakat untuk Bayar Utang Kembali Meningkat

Pengeluaran Masyarakat untuk Bayar Utang Kembali Meningkat

Whats New
IHSG Berakhir di Zona Hijau , Rupiah Melemah

IHSG Berakhir di Zona Hijau , Rupiah Melemah

Whats New
Rugi Sepatu Bata Bengkak 79,6 Persen Sepanjang 2023

Rugi Sepatu Bata Bengkak 79,6 Persen Sepanjang 2023

Whats New
Dilapokan ke KPK karena Dugaan Laporan Kekayaan Tidak Wajar, Kepala Bea Cukai Purwakarta Dibebastugaskan

Dilapokan ke KPK karena Dugaan Laporan Kekayaan Tidak Wajar, Kepala Bea Cukai Purwakarta Dibebastugaskan

Whats New
Simak 10 Jenis Pekerjaan 'Work From Anywhere' Paling Dicari Perusahaan pada 2024

Simak 10 Jenis Pekerjaan "Work From Anywhere" Paling Dicari Perusahaan pada 2024

Work Smart
Ingin Sukses? Hindari Tiga Kalimat Toksik Ini!

Ingin Sukses? Hindari Tiga Kalimat Toksik Ini!

Work Smart
Mendagri: Manajemen Tata Kelola Bawang Putih Kurang Bagus

Mendagri: Manajemen Tata Kelola Bawang Putih Kurang Bagus

Whats New
Kurs Rupiah 13 Mei 2024 di Bank Mandiri hingga BRI

Kurs Rupiah 13 Mei 2024 di Bank Mandiri hingga BRI

Whats New
Perluas Pasar ke Kancah Global, Bea Cukai Lepas Ekspor Produk Tenggiri dan Tuna Senilai 239.000 Dollar AS

Perluas Pasar ke Kancah Global, Bea Cukai Lepas Ekspor Produk Tenggiri dan Tuna Senilai 239.000 Dollar AS

Whats New
Populasi Ikan Belida Terancam, KKP Lakukan Pendataan

Populasi Ikan Belida Terancam, KKP Lakukan Pendataan

Whats New
Staf Jokowi Bantah Mahalnya Harga Bawang Putih karena Harga Impor yang Tinggi dari China

Staf Jokowi Bantah Mahalnya Harga Bawang Putih karena Harga Impor yang Tinggi dari China

Whats New
Bank Sampoerna Cetak Laba Bersih Rp 26,3 Miliar pada Kuartal I 2024

Bank Sampoerna Cetak Laba Bersih Rp 26,3 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Perumnas Bangun Hunian Modern di Cengkareng untuk Milenial

Perumnas Bangun Hunian Modern di Cengkareng untuk Milenial

Whats New
Kemenkes Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Usia 45 Tahun Bisa Daftar

Kemenkes Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Usia 45 Tahun Bisa Daftar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke