Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Selama Sepekan Harga Emas Antam Naik Rp 20.000 Per Gram, Simak Rinciannya

Pada awal pekan emas Antam dibanderol Rp 1.110.000 per gram dan di akhir pekan menjadi Rp 1.120.000 per gram, atau mengalami kenaikan Rp 20.000 selama sepekan.

Sementara bagi Anda yang membeli emas Antam 1 kilogram pada awal pekan lalu yang senilai Rp 1.050.600.000, maka saat ini mendapatkan keuntungan sebesar Rp 20 juta rupiah. Saat ini harga emas Antam dengan berat 1 kilogram adalah Rp 1.070.600.000.

Sementra untuk harga buyback emas Antam juga naik Rp 20.000 per gram dalam sepekan ini. Pada awal pekan buyback emas Antam adalah Rp 1.009.000 per gram, sedangkan di akhir pekan menjadi Rp 1.029.000 per gram.

Buyback merupakan harga yang di dapat jika pemegang emas Antam ingin menjual emas batangannya.

Mengutip laman Logam Mulia, secara rinci pergerakan harga emas Antam selama sepekan yakni pada Senin (27/11/2023) sebesar Rp 1.110.000 per gram dengan buyback sebesar Rp 1.009.000 per gram.

Kemudian naik Rp 5.000 pada Selasa (28/11/2023) menjadi dibanderol sebesar Rp 1.115.000 per gram, dengan buyback yang juga naik Rp 5.000 menjadi sebesar Rp 1.014.000 per gram.

Harga emas Antam pun melanjutkan penguatan di Rabu (29/11/2023) dengan naik Rp 9.000 menjadi sebesar Rp 1.124.000 per gram. Buyback-nya pun ikut naik Rp 9.000 menjadi sebesar Rp 1.023.000 per gram.

Namun pada perdagangan Kamis (30/11/2023), trennya berbalik melemah dengan turun Rp 4.000 menjadi seharga Rp 1.120.000 pergram. Buyback juga susut Rp 4.000 menjadi sebesar Rp 1.019.000 per gram.

Pada perdagangan Jumat (1/12/2023), harga emas Antam lanjut melemah dengan turun Rp 5.000 menjadi sebesar Rp 1.115.000 per gram. Harga buyback juga turun Rp 5.000 menjadi ke level Rp 1.014.000 per gram.

Namun pada Sabtu (2/12/2023), harga emas Antam melonjak Rp 15.000 menjadi sebesar Rp 1.130.000 per gram, dengan harga buyback naik Rp 15.000 ke level Rp 1.029.000 per gram. Harga ini pun bertahan pada perdagangan Minggu (3/12/2023).

Meski begitu, perlu diketahui bahwa harga emas Antam tersebut adalah yang berlaku di Butik Emas LM, Graha Dipta, Pulo Gadung, Jakarta Timur, sehingga bisa saja harganya berbeda pada gerai penjualan emas Antam lainnya.

Adapun berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, diatur bahwa pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.

Jika ingin dapat potongan pajak lebih rendah yakni sebesar 0,25 persen, menurut PMK Nomor 38 Tahun 2023, maka sertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) setiap kali transaksi. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Sedangkan untuk buyback, berdasarkan PMK Nomor 34 Tahun 2017, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai lebih dari Rp 10 juta, akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non NPWP.

Sebagai informasi juga, bahwa harga buyback yang ditetapkan Antam tersebut belum termasuk pengenaan pajak bila penjualannya melebihi Rp 10 juta. PPh 22 atas transaksi buyback akan dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut rincian harga emas Antam hari ini, Minggu (3/12/2023):
Emas 0,5 gram: Rp 615.000
Emas 1 gram: Rp 1.130.000
Emas 2 gram: Rp 2.200.000
Emas 3 gram: Rp 3.275.000
Emas 5 gram: Rp 5.425.000
Emas 10 gram: Rp 10.795.000
Emas 25 gram: Rp 26.862.000
Emas 50 gram: Rp 53.645.000
Emas 100 gram: Rp 107.212.000
Emas 250 gram: Rp 267.765.000
Emas 500 gram: Rp 535.320.000
Emas 1.000 gram: Rp 1.070.600.000

https://money.kompas.com/read/2023/12/03/111200426/selama-sepekan-harga-emas-antam-naik-rp-20.000-per-gram-simak-rinciannya-

Terkini Lainnya

Defisit APBN Pertama Pemerintahan Prabowo-Gibran Dipatok 2,45 Persen-2,58 Persen

Defisit APBN Pertama Pemerintahan Prabowo-Gibran Dipatok 2,45 Persen-2,58 Persen

Whats New
Bos Bulog Sebut Hanya Sedikit Petani yang Manfaatkan Jemput Gabah Beras, Ini Sebabnya

Bos Bulog Sebut Hanya Sedikit Petani yang Manfaatkan Jemput Gabah Beras, Ini Sebabnya

Whats New
Emiten Gas Industri SBMA Bakal Tebar Dividen Rp 1,1 Miliar

Emiten Gas Industri SBMA Bakal Tebar Dividen Rp 1,1 Miliar

Whats New
Citi Indonesia Tunjuk Edwin Pribadi jadi Head of Citi Commercial Bank

Citi Indonesia Tunjuk Edwin Pribadi jadi Head of Citi Commercial Bank

Whats New
OJK: Guru Harus Punya Pengetahuan tentang Edukasi Keuangan

OJK: Guru Harus Punya Pengetahuan tentang Edukasi Keuangan

Whats New
Sekjen Anwar: Kemenaker Punya Tanggung Jawab Besar Persiapkan SDM Unggul dan Berdaya Saing

Sekjen Anwar: Kemenaker Punya Tanggung Jawab Besar Persiapkan SDM Unggul dan Berdaya Saing

Whats New
Lowongan Kerja BUMN Viramakarya untuk Posisi di IKN, Ini Posisi dan Persyaratannya

Lowongan Kerja BUMN Viramakarya untuk Posisi di IKN, Ini Posisi dan Persyaratannya

Whats New
Soal Relaksasi HET Beras Premium, Dirut Bulog: Biasanya Sulit Dikembalikan...

Soal Relaksasi HET Beras Premium, Dirut Bulog: Biasanya Sulit Dikembalikan...

Whats New
Potensi Pasar Geospasial di Indonesia

Potensi Pasar Geospasial di Indonesia

Whats New
OJK Minta Lembaga Keuangan Bikin 'Student Loan' Khusus Mahasiswa S-1

OJK Minta Lembaga Keuangan Bikin "Student Loan" Khusus Mahasiswa S-1

Whats New
Soal Tarif PPN 12 Persen, Sri Mulyani: Kami Serahkan kepada Pemerintahan Baru

Soal Tarif PPN 12 Persen, Sri Mulyani: Kami Serahkan kepada Pemerintahan Baru

Whats New
Citilink Buka Lowongan Kerja Pramugari untuk Lulusan SMA, D3, dan S1, Ini Syaratnya

Citilink Buka Lowongan Kerja Pramugari untuk Lulusan SMA, D3, dan S1, Ini Syaratnya

Whats New
Kerangka Ekonomi Makro 2025: Pertumbuhan Ekonomi 5,1 - 5,5 Persen, Inflasi 1,5 - 3,5 Persen

Kerangka Ekonomi Makro 2025: Pertumbuhan Ekonomi 5,1 - 5,5 Persen, Inflasi 1,5 - 3,5 Persen

Whats New
Tinjau Fluktuasi Bapok, KPPU Lakukan Sidak Serentak di Sejumlah Pasar

Tinjau Fluktuasi Bapok, KPPU Lakukan Sidak Serentak di Sejumlah Pasar

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BRI hingga CIMB Niaga

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BRI hingga CIMB Niaga

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke