Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ada BI-Fast, Nasabah Sudah Hemat hingga Rp 8 Triliun

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) mencatat transaksi menggunakan sistem pembayaran BI-Fast terus meningkat.

Lewat sistem pembayaran yang lebih murah itu, nasabah Indonesia sudah menghemat triliunan rupiah.

Deputi Gubernur BI Juda Agung mengatakan, sejak diluncurkan pada 2021 lalu, BI-Fast telah digunakan sebanyak 2 miliar kali. Dengan perkembangan tersebut, efisiensi transaksi yang dihasilkan disebut mencapai Rp 8 triliun.

Angka tersebut didapat dengan menghitung perbedaan tarif antara BI-Fast sebesar Rp 2.500 dengan tarif real time online (RTO) sebesar Rp 6.500. Penghematan sebesar Rp 4.000 per transaksi kemudian dikalikan dengan 2 miliar transaksi.

"Berarti ada efisiensi Rp 8 triliun untuk perekonomian Indonesia," kata Juda dalam Peluncuran Buku Putih Strategi Nasional Pengembangan Ekonomi Digital Indonesia 2023, di Jakarta, Rabu (6/12/2023).

Terus meningkatnya transaksi BI-Fast menunjukan transaksi digital makin menjadi preferensi masyarakat.

Oleh karenanya, bank sentral berencana mengembangkan layanan sistem pembayaran digital yang dimiliki.

Untuk BI-Fast, Juda bilang, bank sentral menyiapkan 3 fitur baru. Ketiga fitur ialah transfer dalam jumlah besar (bulk transfer), direct debit, dan request for payment.

"Pada waktunya BI akan umumkan kapan ketiga fitur baru BI-Fast tersebut akan dapat dimanfaatkan masyarakat," ujarnya.


Tingginya preferensi masyarakat terhadap transaksi digital juga terlihat pada layanan sistem pembayaran digital lainnya, QRIS. Juda menyebutkan, sampai saat ini jumlah merchant QRIS telah mencapai 30 juta.

"QRIS tengah dalam persiapan implementasi atau go live fitur terbarunya yaitu QRIS Tuntas, dengan fitur baru itu kita dapat gunakan QRIS untuk tarik setor di merchant," ucap Juda.

https://money.kompas.com/read/2023/12/06/181938226/ada-bi-fast-nasabah-sudah-hemat-hingga-rp-8-triliun

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke