Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Asa Lembaga Jasa Keuangan Melawan Jerat Pinjaman Rentenir

Ketua Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) Sarjito mengungkapkan, ada sebagian masyarakat yang tetap mengambil pinjaman ke rentenir meskipun dikenakan bunga yang besar.

"Renternir banyak banget, di setiap daerah ada rentenir, di mana-mana, bunganya lebih besar dari pinjol," kata dia usai konferensi pers Peluncuran Peta Jalan Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen Tahun 2023-2027, Selasa (12/12/2023).

Ia menceritakan, fenomena rentenir terjadi di mana-mana, misalnya renternir di Jawa Barat disebut Bank Emok dan di Jawa disebut Bank Titil.

Tak hanya di Jawa, rentenir juga ditemukan di Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Di NTT, orang-orang mau pergi dinas saja pinjam dulu di rentenir, zaman dulu, gede mereka (bunga pinjaman)," imbuh dia.

Untuk itu, Sarjito bersama tim sedang melakukan penelusuran untuk membandingkan bunga rentenir yang ada di Indonesia.

Data tersebut berguna untuk memberikan rekomendasi kepada Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dalam merumuskan tingkat suku bunga yang lebih rendah dari rentenir.

Sarjito menjelaskan dengan menawarkan bunga yang lebih rendah, lembaga jasa keuangan baik koperasi, bank, atau pinjol produktif dapat bersaing dengan rentenir di daerah.

"Kalau ada yang lebih murah pasti orang akan bergeser kok," imbuh dia.

Namun demikian, persaingan lembaga jasa keuangan dengan renternir juga perlu memikirkan keberlanjutan bisnisnya.

"Ada (lembaga jasa keuangan) yang bunganya 0 persen, saya bilang jangan bunga 0, nanti tidak survive, yang penting ada di bawah renternir terus," terang dia.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Bandung memiliki program Kampung Bersih Rentenir (KBR) sebagai upaya menekan angka masyarakat yang terjerat rentenir.

Sebab di Kota Bandung, jeretan utang ke rentenir telah memakan banyak korban harta.

Bahkan, ada warga yang harus kehilangan nyawa karena menanggung lilitan utang kepada rentenir yang membengkak.

Sekretaris Daerah Kota banding Ema Sumarna mengatakan, menangani rentenir tidak bisa cukup dengan Satuan Tugas (Satgas) Anti Rentenir yang sudah dibentuk sejak 2019.

Ia menjelaskan, Satgas Anti Rentenir idealnya ada di tiap kecamatan, lebih baik lagi jika bisa hadir di kelurahan dengan kolaborasi dari berbagai lini.

"Ada akademisi, lembaga keuangan yang back-up, media yang terus mencerahkan. Kuncinya masyarakat harus berdaya, kalau tidak, maka akan kembali lagi ke bank emok (rentenir)," tutup dia.

https://money.kompas.com/read/2023/12/12/143000326/asa-lembaga-jasa-keuangan-melawan-jerat-pinjaman-rentenir

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke