Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Program Restrukturisasi Jiwasraya Dibuka hingga 31 Desember 2023

JAKARTA, KOMPAS.com - Manajemen PT Asuransi Jiwasraya (Persero) menyatakan masih membuka kesempatan bagi para pemegang polis yang belum mengikuti Program Restrukturisasi Jiwasraya untuk dapat segera mendaftar sebelum 31 Desember 2023.

Imbauan ini juga diberikan bagi para pemegang polis yang belum merespon surat penawaran keikutsertaan Program Restrukturisasi Jiwasraya.

“Kami berharap upaya ini dimaknai sebagai ikhtiar sekaligus itikad baik dari pemerintah bersama manajemen Jiwasraya untuk bisa menyelamatkan seluruh pemegang polis Jiwasraya," kata Direktur Operasional dan Keuangan Jiwasraya Lutfi Rizal dalam siaran pers, Rabu (13/12/2023).

Menurut Lutfi, apabila pemegang polis tetap menolak, maka polisnya akan tetap berada di Jiwasraya dan penyelesaiannya dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Lutfi menerangkan, sampai dengan November 2023 terdapat lebih dari 99,6 persen pemegang polis yang telah mengikuti Program Restrukturisasi Jiwasraya.

Dari jumlah tersebut tidak kurang dari 84 persen liabilitas polis yang direstrukturisasi, telah dialihkan ke entitas baru yang akan melanjutkan pemberian manfaat polis bersama dengan aset Jiwasraya.

Berangkat dari angka ini, Lutif berharap para pemegang polis yang belum mengikuti program dapat segera mendaftarkan diri pada Program Restrukturisasi Jiwasraya dengan menghubungi layanan komunikasi yang telah disediakan, meliputi: Kantor Pusat Jiwasraya, hingga Call Center (021) 5098 7151.

"Kami juga menyiapkan saluran melalui WhatsApp di +62 811-1465031 serta email di customer_service@jiwasraya.co.id yang dapat dihubungi pada hari dan jam kerja di 08.00 - 17.00," ujar dia.

Sementara itu, Direktur Manajemen Risiko, SDM, dan Umum Jiwasraya, R Mahelan Prabantarikso menyatakan, pemerintah bersama manajemen Jiwasraya, berkomitmen untuk terus menjadikan prinsip kepatuhan terahdap peraturan yang berlaku atau good corporate governance (GCG) sebagai landasan pada saat melaksanakan Program Restrukturisasi Jiwasraya.

Penerapan GCG, ungkap Mahelan, dilakukan sebagai wujud nyata dari adanya pembenahan fundamental yang dilakukan manajemen Jiwasraya bersama pemerintah, guna mengembalikan sekaligus memperkuat tingkat kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi nasional.

"Kami meyakini bahwa dengan adanya upaya penyelamatan yang dilakukan Pemerintah ini akan menjadi titik balik, sekaligus katalisator yang positif terhadap penguatan terhadap sektor industri asuransi nasional ke depannya," tutur Mahelan.

Program Restrukturisasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) merupakan program penyelamatan manfaat polis yang dilakukan pemerintah selaku pemegang saham dan manajemen Jiwasraya dalam rangka menghindari potensi kerugian besar yang akan dirasakan pemegang polis dan negara.

Hal ini dilakukan menyusul kondisi keuangan likuiditas perusahaan yang terus tertekan sejak beberapa tahun terakhir.

https://money.kompas.com/read/2023/12/13/222459426/program-restrukturisasi-jiwasraya-dibuka-hingga-31-desember-2023

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke