Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Data Teranyar, Utang Pemerintah Tembus Rp 8.000 Triliun

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan, nilai utang pemerintah kembali meningkat pada November 2023. Tercatat nilai utang pemerintah menembus level Rp 8.000 triliun.

Berdasarkan data dokumen APBN KiTa edisi Desember 2023, posisi utang pemerintah sebesar Rp 8.041,01 triliun sampai dengan akhir November lalu. Nilai itu meningkat sekitar Rp 90,49 triliun dari bulan sebelumnya sebesar Rp 7.950,52 triliun.

Kenaikan nilai itu juga diikuti oleh meningkatnya rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB). Tercatat rasio utang pemerintah terhadap PDB sebesar 38,11 persen, naik dari bulan sebelumnya sebesar 37,68 persen.

Meskipun demikian, Kemenkeu menyebutkan, rasio utang pemerintah terhadap PDB masih lebih baik dibandingkan posisi akhir tahun 2022, yakni sebesar 38,65 persen. Selain itu, rasio utang masih di bawah batas aman yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023, yaitu sebesar 60 persen.

"Rasio ini juga masih lebih baik dari yang telah ditetapkan melalui Strategi Pengelolaan Utang Jangka Menengah tahun 2023-2026 di kisaran 40 persen," tulis Kemenkeu.

Adapun kenaikan utang pemerintah disebabkan oleh penarikan pembiayaan yang berasal dari surat berharga negara (SBN) dan juga pinjaman. Kedua instrumen utang itu terpantau mengalami kenaikan secara bulanan.

Untuk utang yang berasal dari SBN, nilainya mencapai Rp 7.124,98 triliun. Nilai ini meningkat dari bulan sebelumnya sebesar Rp 7.012,76 triliun.

Sementara itu, utang pemerintah yang berasal dari pinjaman nilainya sebesar Rp 916,03 triliun. Posisi itu juga lebih tinggi dari bulan sebelumnya sebesar Rp 878,85 triliun.

"Pemerintah melakukan pengelolaan utang secara cermat dan terukur lewat komposisi mata uang, suku bunga, serta jatuh tempo yang optimal," tulis Kemenkeu.

https://money.kompas.com/read/2023/12/19/101524826/data-teranyar-utang-pemerintah-tembus-rp-8000-triliun

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke