Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Soal Rasio Pajak, Gibran Pakai Analogi Berburu di Kebun Binatang

Hal itu untuk merespons pertanyaan dari Calon Wakil Presiden nomor urut 3 Mahfud MD yang bertanya soal upaya untuk menaikkan rasio pajak 23 persen yang menjadi salah satu visi dan misinya.

Mahfud menilai hal tersebut tidak masuk akal karena saat ini pertumbuhan ekonomi indonesia baru sekitar 5 persen.

“Bagaimana cara Anda menaikkan rasio pajak? Ada insentif pajak saja orang enggak mau ambil,” tanya Mahfud kepada Gibran saat Debat Cawapres 2024 di Jakarta, Jumat (22/12/2023).

Gibran pun menjelaskan tax rasio dengan menaikkan pajak adalah hal yang berbeda.

“Kita ini tidak ingin berburu di dalam kebun binatang, kita ingin memperluas kebun binatangnya. Kita tanami, binatangnya kita gemukkan,” ungkap Gibran.

“Artinya apa? membuka dunia usaha baru, sekarang NPWP, yang punya NPWP baru 30 persen. Artinya kita lakukan intensifikasi dan ekstensifikasi,” sambungnya.

“Kita tidak akan memberatkan UMKM, yang (pendapatannya) di bawah omzet Rp 500 juta pajaknya nol. Ingin modal Rp 200 juta, KUR tanpa agunan. Enggak ada yang memberatkan,” pungkasnya.

Untuk diketahui, pelaku UMKM pribadi dengan peredaran bruto atau omzet per tahun Rp 500 juta tidak lagi dikenakan pajak penghasilan (PPh). 

Hal itu tertuang dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang disepakati pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Kamis (7/10/2021).

“Pengusaha kecil dengan pendapatan kurang dari Rp 500 juta per tahun tidak dikenakan pajak,” kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani sebagaimana diberitakan Kompas.com, Jumat (8/10/2021).

https://money.kompas.com/read/2023/12/22/225947026/soal-rasio-pajak-gibran-pakai-analogi-berburu-di-kebun-binatang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke