Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jokowi Perpanjang Masa Tugas Satgas BLBI hingga Desember 2024

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi memperpanjang masa tugas Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) hingga akhir Desember 2024.

Perpanjangan masa kerja tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia.

Perpanjangan tersebut dilakukan karena total piutang obligor BLBI yang belum terkumpul sesuai target Rp 110,454 triliun.

Hingga akhir 2023, Satgas BLBI telah mencatatkan perolehan aset dan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) dengan jumlah aset seluas 43.541.502,02 m2 atau dengan estimasi nilai sebesar Rp 35,196 triliun. Artinya Satgas BLBI perlu mengumpulkan sekitar Rp 75,25 triliun lagi tahun ini.

“Dengan memperhitungkan target Satgas BLBI sebesar Rp 110,454 triliun, perolehan Satgas ini mencapai 31,87 persen,” kata Ketua Satgas BLBI Rionnald Silaban dalam keterangan tertulis.

Lebih rinci, realisasi tersebut terdiri dari dalam bentuk uang (PNBP ke kas negara) sebesar Rp 1,3 triliun. Penyitaan dan penyerahan barang jaminan/harta kekayaan lain Rp 17,38 triliun dengan luas tanah 18,8 juta m2.

Kemudian, penguasaan fisik aset dengan nilai Rp 9,75 triliun dengan luas 20,3 juta m2, penyerahan aset kepada Kementerian/Lembaga dan Pemda senilai Rp 3,75 triliun dengan luas 3,7 juta m2, dan Penyertaan Modal Negara (PMN) nontunai Rp 3,15 triliun atau seluas 670,8 m2.

Adapun dalam rangka penyelesaian dan pemulihan hak negara terkait BLBI, Satgas BLBI secara intensif melakukan penagihan kepada debitur/obligor, pemblokiran/penyitaan/penjualan barang jaminan dan/atau harta kekayaan lain milik debitur/obligor, pemblokiran badan usaha, serta melakukan pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap debitur/obligor.

Demikian juga terkait dengan aset properti dilakukan upaya penguasaan fisik maupun pengamanan yuridis serta penjualan untuk pemulihan hak negara.

Perpanjangan masa tugas Satgas BLBI ditempuh dengan pertimbangan di antaranya masih terdapatnya potensi pengembalian hak Negara dari obligor/debitur yang memerlukan penanganan yang komprehensif.

Selain itu, kolaborasi antar instansi yang tergabung dalam Satgas BLBI telah terbangun dan terbukti mampu membentuk proses bisnis yang efektif untuk mendukung penyelesaian aset BLBI dengan kompleksitas permasalahan.

https://money.kompas.com/read/2024/01/01/215124826/jokowi-perpanjang-masa-tugas-satgas-blbi-hingga-desember-2024

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke